iklan

POLITIK, INTERNASIONAL, HEADLINE

Kepolisian Imigrasi Korsel tahan lima tenaga kerja Timor-Leste

Kepolisian Imigrasi Korsel tahan lima tenaga kerja Timor-Leste

Direktur Nasional Tenaga Kerja Asing, Filomeno Soares. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 22 Juni 2023 (TATOLI)— Direktur Nasional Tenaga Kerja Asing (DNEE), Filomeno Soares mengatakan, Kepolisian Imigrasi Korea Selatan (Korsel) menahan lima tenaga kerja (Naker) berwarga Negara Timor Leste (WNTL) karena dianggap bekerja secara ilegal dan telah keluar dari sistem yang ada.

Hal tersebut dikatakan berkaitan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang lima naker yang ditahan oleh Kepolisian Imigrasi Korsel.

“Benar sekali, saya baru mengkonfirmasi dengan Atase Timor Leste di Korsel bahwa, informasi tentang Kepolisian Imigrasi menahan lima WNTL tersebut benar. Karena, mereka telah keluar dari sistem dan bekerja secara ilegal di sektor perikanan. Sehingga pihak berwenang  menahan mereka,” kata Filomeno Soares pada Tatoli, di Becora Dili, kamis ini.

Dikatakan, kelima WNTL tersebut saat ini telah ditahan dan memverifikasi dokumen lalu mereka akan dideportasi ke Timor-Leste.

“Kepolisian menahan  mereka bukan karena adanya kejahatan namun saat melakukan pemeriksaan dokumen, mereka langsung ditahan. Sehingga mereka akan di deportasi. Mereka akan kembali pulang ke TL dan selama tujuh tahun tidak diperbolehkan masuk ke Korsel,” jelasnya.

Berkaitan dengan situasi tersebut, Direktur itu  meminta kepada para Naker lainnya di Korsel untuk tidak keluar dari sistem selama bekerja.

“Saya minta para naker yang bekerja di Korsel dan juga naker yang akan berangkat, harus tetap mematuhi peraturan yang ada. Karena, bekerja  di bidang perikanan dan pabrik kalian sendiri yang memilih, maka harus menghormati pekerjaan khususnya tidak keluar dari sistem,” jelasnya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!