DILI, 13 maret 2023 (TATOLI)— Anggota dari kedua Kamar Dagang Industri (Kadin) dari Jawa Timur, Indonesia dan Timor-Leste hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk tujuh bidang kerjasama berbeda.
“Kesepakatan ini untuk berbagai produk seperti air bersih, pakan, kemiri dan ini adalah kesempatan yang bagus yang dilakukan perusahaan dari Timor-Leste dan Indonesia khususnya Jatim,” jelas Perwakilan Kadin Timor-Leste (CCI-TL), Rui Castro dalam acara Pameran Dagang dan Industri Jatim – TL, di Pusat Budaya Indonesia, senin ini.
Menurutnya, dengan kesepakatan ini bisa menjadi peluang bagi kedua pihak untuk berbagi produk dimana produk Jatim bisa dipasarkan di TL dan sebaliknya. Bahkan keduanya bisa memulai diskusi untuk sebuah investasi jika dimungkinkan.
Berita terkait : Pameran dagang : Jatim coba raih peluang bisnis di Timor-Leste
Wakil Kadin Jawa Timur bidang Perdagangan dan SDM, Dwi Ken Hendrawanto berharap penandatanganan komitmen transaksi perdagangan antara Pelaku Usaha Jawa Timur dengan pelaku usaha Timor-Leste bisa terus ditingkatkan.
“Hari ini sudah banyak transaksi yang terjadi. Banyak yang sudah terjalin di sini mulai dari kebutuhan dari produk makanan dan minuman kemudian juga ada beberapa bisnis lain yang terkait dengan investasi pengusaha Jawa Timur di Timor-Leste,” katanya.
Ia menyebutkan, 37 perusahaan asal yang mewakili Kadin Jatim Indonesia telah hadir di Pameran Dagang dan Investasi Indonesia – Timor Leste dimana sebagian besar berniat untuk berkolaborasi dengan perusahaan Timor-Leste.
Dijelaskan, para pelaku usaha yang menandatangani MoU terdiri dari PT. Imario Premio Bersama dan Rommy Karundeng, PT. Ternaknesia Farm Innovation dan Nizrep Unipessoal Lda, PT. Rumah Makan Deltasari Indah dan Centro Supermercado.
Adapun PT. Rumah Makan Deltasari Indah dan Movimentu Asaun Ekonomia Komunitaria (MAEKOM), CV. Miracle Agro Spices dan Acelda Unipessoal Lda, CV. Omieku Food dan União Nacional De Pequenas Empresas (UNAPE) serta PT. Ceva industri dan PT. Suhurama.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz