iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, HEADLINE

SEFOPE: upah minimum tenaga kerja Timor-Leste di Korsel capai $2.000 per bulan

SEFOPE: upah minimum tenaga kerja Timor-Leste di Korsel capai $2.000 per bulan

Direktur Tenaga Kerja Asing Sekretariat Negara urusan Pelatihan Professional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE -tetun), Filomeno Soares Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 09 januari 2023 (TATOLI)— Direktur Tenaga Kerja Asing Sekretariat Negara urusan Pelatihan Professional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE -tetun), Filomeno Soares mengungkapkan upah minimum yang didapatkan para tenaga kerja Timor-Leste di Korea Selatan (Korsel) saat ini mencapai $2.000 per bulan.

“Upah yang mereka terima setiap bulan minimal $2.000 dan Upah Minimum Regional (UMR) disana lebih dari $1.000 per bulan,” jelas Filomeno Soares di Aula Paroki Hati Kudus Yesus Becora, senin ini.

Untuk tahun 2023 sendiri, Pemerintah melalui SEFOPE kembali mempersiapkan 211 tenaga kerja yang pada minggu ini akan mengikuti pelatihan selama lima hari sebelum dilakukan pembagian bidang kerja dan keberangkatan mereka ke Korsel.

“Kita meyiapkan 211 tenaga kerja karena kontrak mereka sudah ada, setelah pelatihan mereka akan segera menandatangani kontrak dan akan berangkat awal tahun ini,” katanya.

Direktur Tenaga Kerja Asing SEFOPE menginformasikan para tenaga kerja ini akan dikontrak tiga hingga empat tahun dengan gaji minimum $2.000 per bulan dimana upah ini dianggap cukup tinggi.

Calon Tenaga Kerja, Vitor Araújo yang sebelumnya kuliah di UNTL (Universitas Nasional Timor Lorosa’e) juga memilih untuk menunda proses pembelajaran yang sudah sampai proses penulisan skripsi demi mencari uang di luar negeri dan memenuhi kebutuhan keluarga.

“Perekonomian di Timor-Leste kurang bagus, saya mengambil bidang Bahasa Portugis, banyak tawaran dari sekolah yang ingin saya mengajar tetapi dilihat dari gaji dan juga menjadi sukarelawan bisa sampai tiga hingga  empat tahun sebelum dikontrak. Itu sangatlah lama,” ucapnya.

Ia meminta Pemerintah untuk mampu memperbaiki sistem kerja di Timor-Leste agar memberi kesempatan bagi para kaum muda selain itu menaikkan UMR yang saat ini hanya berada di $115 untuk per bulan.

Menurutnya, bekerja di Korea Selatan menjadi salah satu jalan untuk bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, dan membantu menyekolahkan adik-adik serta membangun rumah untuk keluarga.

Pemerintah Korea Selatan telah memperbarui UMR mulai dari 01 januari 2023 dinaikkan dari ₩9.160,00 menjadi ₩9.620,00 per jam artinya $7.73/jam.

Menurut laporan dari SEFOPE sejak 2009 hingga 2022 Pemerintah TL melalui SEFOPE telah mengirim 5.088 tenaga kerja untuk bekerja di Korea Selatan melalui program EPS(Employment Permit System). Sementara, pada  2022 meningkat drastis menjadi 1.160 tenaga kerja yang telah dikirim dimana 11 diantaranya adalah perempuan.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!