DILI, 25 november 2022 (TATOLI)— Konfederasi Sindikat Timor-Leste (KSTL -tetun) menilai upah minimum yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2023 sebesar $135.00 tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Timor-Leste (TL) yang dihadapkan dengan inflasi yang meningkat setiap tahun.
Ketua KSTL, Almério Vila Nova mengatakan pemerintah TL harus memberikan kebijakan ketenagakerjaan untuk menaikkan gaji minimum pekerja dalam dua tahun sekali. Tetapi sejak 2012, upah minimu terus berada dalam angka $115.00.
“Gaji minimal harus diimbangi dengan harga kebutuhan pokok yang paling terpengaruh inflasi setiap tahun,” ucap Almério Vila Nova pada TATOLI secara esklusif di kantor KSTL, Bemori.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Timor-Leste mencatat, pada bulan Oktober, deflasi sebesar 0,2% pada Indeks Harga Konsumen (IHK), dibandingkan dengan bulan sebelumnya di mana inflasi dilaporkan sebesar 0,1%.
Menurutnya, sebelum menetapkan upah minimum harusnya Pemerintah berkoordinasi dengan KSTL dan CCI-TL (Kamar Dangang Industri Timor-Leste) agar bisa melakukan penyesuaian karena gaji yang nantinya diterima oleh para pekerja harus mampu menafkahi dirinya dan keluarganya selama sebulan.
“Kami (KSTL dan CCI-TL) telah memberikan rekomendasi untuk menaikkan upah minimum ke $150.00 tetapi kemarin diputuskan oleh pemerintah hanya $135.00. Ini tidak sesuai dengan yang kita ajukan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jika upah minimum dinaikkan sesuai dengan kondisi masyarakat, maka hal tersebut akan sangat berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan di Timor-Leste dan meningkatkan ekonomi negara.
KSTL mengungkapkan, sesuai dengan kondisi saat ini, upah minimum yang cukup untuk masyarakat Timor-Leste saat ini adalah $300. Karena, inflasi meningkat setiap tahun.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz