DILI, 23 mei 2022 (TATOLI)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BELUN dan NORC (National Opinion Research Center) dari Universitas Chicago, Amerika Serikat akan melakukan Penanggulangan Perdagangan Manusia (Human Traffic) di Timor-Leste (TL) pada 2022.
NORC di University of Chicago adalah salah satu organisasi penelitian sosial independen terbesar di Amerika Serikat. Didirikan pada tahun 1941, kantor pusat perusahaannya terletak di pusat kota Chicago, dengan kantor di beberapa lokasi lain di seluruh Amerika Serikat.
Diorganisir sebagai perusahaan independen, lebih dari separuh dewannya berasal dari fakultas dan administrasi Universitas Chicago.
Direktur BELUN, Luis Ximenes mengatakan penelitian Counter Trafficking in Person ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah kasus perdagangan manusia yang terjadi di Timor-Leste. Kegiatan peneliti akan segera dilaksanakan pada tahun 2022 dan didanai oleh USAID.
“Penelitian juga akan mengidentifikasi penyebab utama yang memotivasi terjadinya human Traffic di dalam negeri,” kata Luis Ximenes di JL Villa, Fatuhada, senin ini.
BELUN berinisiatif untuk melibatkan semua lembaga dan organisasi terkait untuk memberikan ide sebelum turun ke lapangan untuk melakukan penelitian.
Kegiatan penelitian akan dilaksanakan di semua kotamadya. Penelitian awal akan dilakukan di Dili dan kotamadya yang dekat dengan daerah Perbatasan seperti Bobonaro, Covalima, dan Oecusse- Ambeno(RAEOA).
“Dili dan kota perbatasan berpotensi menimbulkan masalah perdagangan manusia. Dili dianggap sebagai kota yang menampung keragaman banyak orang. Kotamadya dekat dengan negara tetangga yang mendukung daerah pergerakan bebas,” ucapnya.
Dosen dari Universitas Chicago, Professor Pione mengatakan belum ada jumlah pasti korban perdagangan manusia di TL dan diperlukan adanya penelitian untuk mengumpulkan data tertentu dari lalu lintas manusia di negara ini.
“Kerjasama dibuat antara Universitas Chicago dan BELUN untuk mengelaborasi beberapa pertanyaan yang akan digunakan untuk wawancara dengan masyarakat. Terutama fokus beberapa isu seperti kasus seksual, ekonomi, budaya dan tingkat pendidikan,” ungkap Professor Pione dari Universitas Chicago secara virtual.
Pemerintah Timor-Leste telah menyetujui aturan pemerintah No. 9/2021, yang membentuk Komisi untuk menanggani masalah tersebut.
Komisi tersebut terdiri dari jajaran kementerian seperti Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi, Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL), Masyarakat Sipil, Kementerian Solidaritas Sosial dan Kementerian Kehakiman.
Komisi tersebut telah menyediakan program utama yang terdiri dari pencegahan, perlindungan, dan penuntutan. Namun program tersebut belum terlaksana karena komisi tersebut baru dibentuk pada November tahun lalu.
Komisi akan melatih ibu rumah tangga, pemerintah daerah, PNTL, dan siswa. Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut sebesar $475.000.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz