DILI, 17 Mei 2022 (TATOLI)–Pemerintah Timor-Leste menyetujui, usulan Parlemen Nasional tentang Konvensi antara Portugal dan Timor-Leste untuk menghindari pajak ganda pada penghasilan yang didapatkan.
“Konvensi tersebut bertujuan untuk menghapus pajak ganda dalam berbagai kategori pendapatan yang diterima oleh penduduk kedua Negara, serta mencegah penghindaran pajak”, kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidélis Magalhães, di kantor Pemerintah, senin ini.
Dia menyebutkan bahwa konvensi tersebut bertujuan untuk berkontribusi pada penciptaan kerangka pajak yang stabil dan menguntungkan untuk pengembangan perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Selain itu, dengan persetujuan ini dapat menghilangkan hambatan pajak terhadap pergerakan modal, teknologi, dan pekerja.
Menurut Fidélis Magalhães, konvensi tersebut juga memfasilitasi pertukaran informasi perpajakan antara administrasi perpajakan kedua negara.
Ia mengingatkan bahwa Konvensi harus disetujui oleh kedua negara, dan Portugal sudah menyetujuinya pada juni 2012.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz