DILI, 11 mei 2022 (TATOLI)— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Sekretariat Teknik Dana Covid-19, pada 10 mei 2022 telah melakukan pembayaran subsidi frontline 2021 pada 409 wartawan sebesar $285.995.
“Pembayaran subsidi frontline 2021 dilakukan dalam periode bulan april hingga november 2021,” tulis siaran pers dari Kementerian Keuangan yang diakses Tatoli, rabu ini.
Dalam siaran pers itu dijelaskan, permintaan pembayaraan disampaikan oleh Kementerian Urusan Parlamen dan Komunikasi Sosial (MAPCOMS), dan telah melalui proses verifikasi dan data tersebut disampaikan oleh Sekretariat Teknik Dana Covid-19 yang secara resmi sesuai dengan aturan pemerintah No. 1/2022, tentang subsidi pada professional wartawan yang melaksanakan aktivitas jurnalistik.
Dijelaskan, para jurnalis yang menerima subsidi frontline 2021, karena selama ini memberikan informasi atau berita tentang wabah SARS-Cov2 selama penerapan keadaan darurat (EE-Estado Emerjensia) pada 2021.
“Pada tahun 2020, Sekretariat Teknik Dana Covid-19 juga, telah melakukan pembayaran subsidi frontline pada 216 wartawan dengan anggaran senilai $97.425 ribu selama periode tiga bulan,” tulis siaran pers tersebut.
Siaran pers itu juga menuliskan bahwa, daftar nama wartawan pada 2021 meningkat menjadi 409, dibandingkan tahun 2020 hanya 216 wartawan. Artinya jumlah tersebut meningkat hampir 90%.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz