iklan

EKONOMI, POLITIK, INTERNASIONAL, SOSIAL INKLUSIF

4.522 kendaraan diimpor ke Timor-Leste pada kuartal pertama 2022

4.522 kendaraan diimpor ke Timor-Leste pada kuartal pertama 2022

Foto google

DILI, 12 april 2022 (TATOLI)– Direktorat Jenderal Nasional Perhubungan Darat (DNTT-Diresaun Nasionál Transporte no Terrestre) Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTK – tetum) mencatat 4.522 kendaraan yang diimpor ke Timor-Leste (TL) selama kuartal pertama pada 2022 ini.

Direktur DNTT, António da Costa menjelaskan, kendaraan dengan jumlah 4.522 yang diimpor ke TL, 3.139 diantaranya sepeda motor dan 1.383 mobil. Transportasi yang diimport ke TL didatangkan dari Indonesia dan Australia pada kuartal pertama 2022.

“Melalui pendaftaran kendaraan, manajemen kami mengumpulkan dana dalam tiga bulan, sebesar $900.000 yang masuk dalam  kas Negara”, kata Direktur DNTT kepada Tatoli di Balide, Dili.

Diketahui, bahwa DNTT mencatat 232.012 kendaraan impor dalam dua dekade terakhir. Diantaranya,  179.543 sepeda motor dan 52.469 mobil. Dimana pada tahun sebelumnya manajemen DNTT mengumpulkan dana senilai $2,6 juta yang masuk dalam kas negara.

Bea Cukai Timor-Leste (TL) meminta MTK, pada oktober 2021, untuk mengkaji ulang UU No. 30/2011 tentang syarat dan tata cara yang harus dipatuhi terkait impor kendaraan bermotor.

Menteri MTK, José Agustinho da Silva, sebelumnya menyebutkan bahwa Bea cukai memiliki ide yang bagus. Karena, berkembangnya situasi telah banyak berubah dalam sepuluh tahun terakhir.

“Jika undang-undang ini tidak memadai untuk situasi saat ini, kami dapat merevisinya untuk meningkatkan pendapatan lebih baik untuk kas negara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bea Cukai, José António Fátima Abílio, juga menganggap perlu mengkaji undang-undang tersebut, karena sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini.

Pejabat itu juga menggarisbawahi bahwa undang-undang ini terus mengizinkan masuknya kendaraan berusia di atas lima tahun ke TL dan perlu untuk mengurangi tahun pembuatan kendaran.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!