DILI, 04 februari 2022 (TATOLI)– Sekretaris Negara urusan Lingkungan Hidup (SEA), Demétrio do Amaral de Carvalho mengatakan Pemerintah melalui politik Zero Plastic telah menghilangkan plastik dengan tipe Styrofoam di Timor-Leste (TL).
“Saya senang, saat ini plastik dengan tipe Styrofoam (Biasa dipakai untuk membungkus makanan) telah hilang di berbagai restoran. Itu terjadi, karena kami sudah melakukan intervensi di semua pasar di Dili. Intervensi serupa akan dilakukan di semua kotamadya,” kata Demétrio kepada Tatoli di kantor SEA, Bebora, kamis.
Dikatakan, Peraturan Undang-Undang No. 37/2020 tentang eliminasi impor kantong plastik sekali pakai sudah berjalan dengan dua strategi yaitu, pertama, face out untuk menghilangkan tipe plastik yang sudah terdaftar seperti tas kresek dan penggunaan plastik Styrofoam.
Berita terkait : SEA berhasil kurangi penggunaan kantong plastik dan styrofoam
“Semua daftar tipe tersebut akan kita hilangkan. Karena, semua supermarket di Dili telah diberikan ijin hanya mendistribusikan stok yang ada dan tidak diijinkan mengimpornya lagi,” ungkapnya.
Dijelaskan, SEA bekerjasama dengan Otoritas Kebapeanan atau Bea Cukai (AA-Autoridade Aduaneiru/Alfandega) untuk memastikan agar Peraturan UU No. 37/2020 bisa berjalan dengan baik dan dilarang melakukan impor plastik.
Kedua, dijelaskan, SEA melakukan facedown untuk mengurangi angka kapasitas nasional dengan melakukan daur ulang dan perbaikkan. SEA juga saat ini berfokus menghilangkan plastik pengisihan air mineral 600 mili liter.
Berita terkait : SEA : Perusahaan yang terus impor bahan plastik akan didenda
Ia mengatakan, plastik dari industri yang diproduksi setiap hari telah mencapai 12 triliun. Dari angka tersebut hanya 10% yang mampu di daur ulang, selebihnya menumpuk di laut dan memberikan dampak pada lingkungan global.
“Plastik di dalam laut akan merusak keanekaragaman hayati dan membunuh berbagai spesies ikan. Jadi, ini adalah ancaman yang besar,” katanya.
Dikatakan, SEA telah mengeluarkan aturan pada perusahaan Pacific Treasure yang mengimpor plastik dengan tipe Biodegradable guna menggantikan plastik kresek di TL. Plastik dengan tipe Biodegradable tersebar di TL dan hanya memiliki tiga warna utama, yaitu, Merah, Ungu dan Hijau.
Sementara itu, Komisaris Otoritas Kebapeanan, José António Fatima Abilio menjelaskan, selama ini pihaknya selalu mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam menanggapi program Zero Plastic di TL. Pihaknya sendiri memiliki sebuah sistem target yang akan mendeteksi plastik di setiap kontentor yang mengimpor barang dari luar negeri.
Meskipun begitu dia mengakui bahwa sistem target tidak bisa mendeteksi apa bila plastik kresek diselipkan bersama dengan barang-barang dengan jumlah yang banyak.
“Sistem target ada empat tanda yang digunakan untuk mengimplementasikannya pada kontentor. Tanda Hijau menunjukkan saat perusahaan sudah membayar pajak dan tidak ada inspeksi secara fisik. Pada tanda hijau juga terkadang mereka bisa menyelipkan sedikit barang di dalam kontentor,” jelasnya.
Tetapi, katanya, jika tanda merah itu menunjukan barang-barang dalam kontentor harus segera diinspeksi oleh otoritas dan dikenai denda.
Ia menyarankan, salah satu cara untuk mendeteksi plastik tersebut adalah melakukan inspeksi di supermarket yang mengunakan plastik untuk mengetahui sumber yang mendistribusikannya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz