DILI, 18 november 2021 (TATOLI)—Sedikitnya 19 pegawai Otoritas Pelabuhan Dili (APORTIL), melakukan mogok kerja sementara, karena nama mereka tidak terdaftar pada gaji frontline, maskipun telah bekerja selama masa pandemi Covid-19.
Mogok yang dilakukan 19 pegawai APORTIL di Pelabuhan, APORTIL, Dili, kamis ini meminta kepada Dewan Administrasi untuk memberi solusi pada suplemen remunerasi mereka.
Perwakilan dari Wakil Departamen Penyimpanan, Yase de Arnaldo Bi Ali, mengatakan, selama pandemi Covid-19 mereka tetap bekerja sebagai pegawai di APORTIL. Pekerjaan dilakukan seperti juga dengan pegawai negeri lainnya, namun tidak dianggap sebagai frontline.
“Kami mempunyai daftar absen yang lengkap untuk membuktikan bahwa kami juga frontline di pemerintahan ini. Karena, selama situasi isolasi terbatas dan lockdown, kami tetap melakukan pekerjaan seperti biasa, namun mengapa pekerjaan kami tidak dianggap. Kami lakukan mogok hingga menunggu keputusan dari otoritas yang berwajib,” kata Yase Bi Ali pada wartawan di pelabuhan APORTIL Dili.
Menurutnya, selama ini pihak otoritas dari APORTIL bertanggung jawab juga dengan bekerjasama pegawai untuk mengurus keluhan tersebut, namun tidak ada hasilnya sehingga terjadi mogok agar para otoritas dapat mengambil tindakan.
“Perlu diketahui bahwa, semua aktivitas kami lakukan, meski kami hanya sedikit, namun kami bekerja keras, karena APORTIL merupakan instansi pemerintah, bukan instansi swasta,” jelas Yase.
Menurutnya, semua pihak terima gaji frontline, seperti dibagian Bea Cukai, Kementerian Keuangan, namun mengapa APOTIL di pelabuhan tidak mendapatkannya. Karena, jika tidak ada pelabuhan, maka semua aktivitas tidak berjalan.
“Tadi juga ada kapal dari Indonesia yang membawa Kontainer, maka kami menelepon pada pemimpinnya untuk diberhentikan sementara bukan diberhentikan total. Itu dilakukan agar kami dapat mencari solusi dengan pihak otoritas mengenai hak kami mengenai gaji frontline,”ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Umum Dewan Administrasi APORTIL I.P, Flavio Cardoso Neves mengatakan, aksi yang dilakukan pegawai tersebut, pihak Dewan Administrasi tidak mengetahuinya.
“Sebelumnya kami menjelaskan bahwa mereka yang mengakses pada frontline menurut resolusi Dewan Menteri sudah diperjelas. Kami melihat tidak ada nama APORTIL, karena keputusan tersebut diambil para politikus, namun di Parlamen Nasional menyebutkan nama APORTIL, sehingga deklarasi tersebut memberikan harapan bagi para pegawai sehingga Dewan Administrasi meminta pada mereka harus bersabar karena membutuhkan waktu untuk menyelesaikanya,”ucap Falvio Cardoso.
Ia juga menambahkan meski para pegawai melakukan protes, tidak berarti aktivitas pelabuhan harus ditutup.
“Aktivitas tetap berjalan karena pelabuhan Dili, merupakan pintu utama untuk semua barang, jika ditutup akan memberikan dampak pada semua aktivitas. Saya sudah menyuruh Direktur Operasi untuk, menyuruh para pegawai, tetap buka pelabuhan, dan memberikan kesempatan pada otoritas untuk mencari solusi. Karena, mengenai pembayaran, Kementerian Keuangan tidak akan menerima daftar dari APORTIL karena ada beberapa alasan, maka dengan itu, berikan waktu pada Dewan Administrasi yang akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Falvio.
Sebelumnya, Presiden Republik telah menyetujui hukum dekret No. 17/2020 tertanggal 30 april, tentang memberikan hak pada pekerja front line, agar semuanya dapat menerima suplemen remunerasi, dimulai dari bulan maret 2020, dan hukum dekret tersebut mendapatkan perubahan yang pertama.
Reporter : Mirandolina Barros Saores
Editor : Armandina Moniz




