iklan

EKONOMI, POLITIK, DILI

ANC berikan sertifikat registrasi ke CESLINK

ANC berikan sertifikat registrasi ke CESLINK

Ketua Otoritas Komunikasi Nasional (ANC), João Oliveira Freitas memberikan laporan rejistrasi operator telekomunikasi CESLINK,S.A, kepada Menteri Transportasi dan Komunikasi (MTK), José Agostinho da Silva, di Aula MTK, selasa (16/11). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 16 november 2021 (TATOL)—Pemerintah melalui Otoritas Komunikasi Nasional (ANC- Autoridade Nasionál Komunikasaun) resmi memberikan sertifikat registrasi pada perusahaan telekomunikasi CESLINK  setelah melengkapi berbagai persyaratan yang ada.

Menteri Transportasi dan Telekomunikasi, José Agostinho mengatakan CESLINK telah menjadi operator telekomunikasi ke-empat di Timor-Leste (TL) dan akan memulai investasi pada jaringan 2G dan 4G untuk memberikan layanan telepon, internet dan digital pada konsumen di  seluruh teritori nasional.

“Ini adalah sebuah awal bagi CESLINK S.A, dan kami harap nantinya bisa sukses dalam pasar telekomunikasi nasional yang sangat kompetitif,” tuturnya di Kantor Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi, Caicoli, Dili,  selasa ini.

Dikatakan, pemerintah telah menyiapksan sarana dan prasarana, sekarang tergantung pada investor yang ingin melakukan investasi  sesuai kriteria yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang pasal 30 No. 15/2012.

Sementara itu, Ketua ANC, João Oliveira Freitas menegaskan bahwa sertifikat registrasi tersebut diberikan kepada perusahaan CESLINK karena telah memenuhi semua kriteria dari ANC.

Dikatakan, Dewan ANC memberi ijin pada tim hukum untuk mulai melakukan proses registrasi, setelah CESLINK  memenuhi kriteria sesuai undang-undang pasal 30 no. 15/2012.  Setelah semua dokumen sudah lengkap,  maka Dewan Administrasi ANC memutuskan bahwa CESLINK disetujui untuk melangkah ke proses berikutnya.

Dengan demikian, katanya,  Perusahaan CESLINK bisa memulai proses investasi dengan ketentuan CESLINK  dan wajib membayar pajak reguler 2% setiap tahun kepada ANC. Perusahaan CESLINK melakukan pengajuan pada ANC untuk mendapatkan ijin memiliki nomor telepon dan ijin spektrum.

 “Sertifikat ini tidak memberi kebebasan bagi perusahaan telekomunikasi, tetapi harus tetap memenuhi kriteria lainnya, yaitu harus bayar pajak setiap tahun, harus ada nomor telepon sendiri dan harus memiliki ijin spektrum. Semua ini tidak gratis,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan  bahwa sebelumnya ANC menerima pengajuan reklamasi dari Oka-D’tel mengenai registrasi CESLINK S.A.  Kemudian, ANC melakukan peninjauan dan analisis dengan hasil Dewan Administrasi ANC menolak reklamasi tersebut pada 20 september 2021.

“Karena dinilai dari reklamasi tersebut tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak memiliki hubungannya dengan proses registrasi untuk CESLINK S.A, maka kami kirimkan notifikasi pada kedua perusahaan dan sampai sekarang tidak ada reklamasi lanjutan dari perusahaan Oka-D’tel,” kata Joao Oliveira.

Pada kesempatan yang sama, Direktur CESLINK S.A., Sergio Campos dos Santos menegaskan proses registrasi tersebut telah dilakukan pada Maret 2020 dan sertifikat registrasi ini adalah tahap awal bagi CESLINK S.A. untuk memulai investasi dalam layanan telekomunikasi di TL.

“Ini baru tahap awal karena masih ada banyak proses yang harus dilalui dan  masalah dengan Oka-D’tel adalah proses yang lain dan tidak ada hubungannya dengan registrasi ini,” kata Sergio.

Ia memastikan bahwa CESLINK akan diluncurkan pada tahun 2022 karena sekarang tim dari operator telekomunikasi tersebut tengah mempersiapkan instalasi perangkat teknis, tower serta infrstuktur telekomunkasi yang dibutuhkan.

CESLINK sekarang berlokasi di daerah Delta Comoro dan dikelola langsung oleh orang Timor. Kabarnya, CESLINK pun akan melakukan perekrutan pegawai sekitar 300 orang untuk memulai layanan telekomunikasi.

“Kami sekarang masih dalam proses instalasi, tower akan didirikan segera. Kami pastikan CESLINK akan memberikan layanan telekomunikasi yang lebih murah di TL,” katanya.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!