iklan

INTERNASIONAL, KESEHATAN, KEAMANAN

Lintasi batas illegal, 76 WNTL dideportasi lagi 

Lintasi batas illegal, 76 WNTL dideportasi lagi 

Warga Negara Timor-Leste (WNTL) yang melintasi wilayah perbatasan Atambua, Indonesia secara ilegal. Foto PNTL

DILI, 28 agustus 2021 (TATOLI) – Komando Polisi Otoritas Dinas Keamanan dan Imigrasi, Atambua, Kabupaten Belu, Provinsia Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia,  mendeportasi lagi 76 Warga Negara Timor-Leste (WNTL), karena melintasi wilayah perbatasan secara ilegal.

Berita terkait : Masuk wilayah Indonesia ilegal, Polres Belu tangkap 113 WNTL

Ke-76 orang yang dideportasi termasuk enam wanita, yang secara ilegal melintasi perbatasan untuk mengikuti ujian  kenaikan sabuk pada organisasi bela diri.

Berdasarkan data  Pusat Manajemen Krisis Terpadu (SIJK) Bobonaro yang diperoleh  Tatoli menyebutkan  mereka nekat melintasi  batas  darat secara  ilegal  dengan tujuan  untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk pada organisasi beladiri.

Berita terkait : 164 WNTL dideportasi, tiga orang teridentifikasi Covid-19

Ke-76 WNTL tersebut  menyerahkan diri kepada otoritas keamanan, Atambua, Indonesia. Selanjutnya, pihak  berwenang di Atambua mendeportasi mereka ke TL setelah  dilakukan  proses identifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatoli dari  SIJK Bobonaro menyebutkan bahwa setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Imigrasi TL dan Kepolisian    Perbatasan, para pelintas batas ilegal   diserahkan  kepada  Kementerian Kesehatan melalui   SIJK untuk dikarantina di Maliana selama 14 hari.

Berita terkait : Daniel : Kenakan sanksi berat pada pelintas batas ilegal

Menurut Keputusan Pemerintah No. 18/2021, tertanggal 1 juli, tentang langkah-langkah, pelaksanaan keadaan darurat dan Keputusan Presiden Republik No. 39 Tahun 2021, juni bahwa ‘individu yang secara ilegal meninggalkan dan memasuki wilayah nasional akan  dikenakan pembayaran denda mulai dari $30 hingga $250 dolar AS.

Namun, pembayaran denda atau sanksi akan diberikan kepada para pelintas batas secara illegal  setelah menyelesaikan 14 hari karantina.

Reporter    : Nelson de Sousa

Editor     : Cipriano Colo (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!