DILI, 24 agustus 2021 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN), selasa ini menyetujui Presiden Republik, Francisco Guterres Lú Olo, mendekritkan negara dalam keadaan darurat ke-17 di Timor-Leste (TL) selama 30 hari lagi.
Hal itu dilakukan untuk menghadapi krisis kesehatan yang disebabkan Covid-19, terutama penyebaran varian baru delta.
“Kami lakukan voting suara atas permintaan Kepala Negara. Dalam voting 38 suara setuju, 16 suara abstain dan tidak ada suara yang menentang. Dengan demikian permintaan Presiden Lú Olo disetujui PN,” kata Ketua PN, Aniceto Longuinhos Guterres, dalam sidang paripurna di Gedung PN, Dili, selasa ini.
Berita terkait : CSDS-CE usul Presiden Lú Olo perpanjang lagi keadaan darurat
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Pembebasan Rakyat (PLP) Abel Pires, meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperhatikan para staf garis depan (frontline) agar kondisi kerja mereka tetap terjamin meskipun dalam situasi sulit menghadapi pandemi Covid-19.
Berita terkait : Pemerintah minta Presiden Lú Olo perpanjang lagi keadaan darurat
Dia mengatakan, pihaknya mempercayai Perdana Menteri, Taur Matan Ruak beserta timnya mampu melakukan berbagai cara untuk melawan virus corona varian baru delta di negara ini.
Abel Pires juga meminta seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
Dilain pihak, anggota parlemen dari Fraksi Partai CNRT, Bendita Magno meminta pemerintah menerima kenyataan yang dialami TL selama Covid-19. Sementara keadaan darurat menjadi hambatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan, Wakil ketua Fraksi Partai KHUNTO, Olinda Guterres meminta kepada otoritas pertahanan negara F-FDTL (FALINTIL-Força de Defence of Timor-Leste-F-FDTL) dan Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) untuk tetap menjaga keamanan yang ketat di wilayah perbatasan. Dengan demikian dapat mengendalikan para pelintas batas secara illegal di area perbatasan.
Berita terkait : Lagi, PN setujui keadaan darurat ke-16
Sementara, Ketua Fraksi Partai FRETILIN, Francisco Branco, mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah dan Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK), dalam mencegah penyebaran virus corona baru varian delta.
Anggota Fraksi Partai PUDD, António de Sá Benevides, mengatakan kehadiran Perdana Menteri dan para anggota pemerintah dalam diskusi ini menunjukkan pemerintah serius dalam menangani masalah Covid-19.
“Virus corona baru varian delta, mengakibatkan jumlah kematian terus meningkat. PUDD minta setiap orang memiliki tanggung jawab moral dan bekerja sama dalam memerangi pandemi Covid-19 di TL”, ujarnya.
Sebelumnya, keadaan darurat ke-16, dimulai pukul 00:00 pada 1 agustus dan akan berakhir pukul 23:59 pada 30 agustus 2021.
Sementara itu, berdasarkan data SIJK, Timor-Leste mencatat 3.383 kasus aktif Covid-19, sedangkan 14.403 kasus dikonfirmasi positif, 10.971 sembuh dan kasus kematian berjumlah 49.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)