DILI, 26 april 202 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri Luar Biasa, selasa ini menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk amandemen kedua UU No. 8/2008, tertanggal 30 Juni, tentang Pajak dan pembentukan Dana bagi para Pejuang Pembebasan Nasional.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães menginformasikan RUU tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Rui Augusto Gomes.
Menteri Kabinet, Fidelis Manuel kepada wartawan usai rapat di kantor Kementerian Keuangan, Aitarak laran Dili, mengatakan, pembentukan Dana bagi Pejuang Pembebasan Nasional itu untuk menjamin pembiayaan yang memadai pada program tersebut.
“Dengan RUU ini, pembentukan Dana Pejuang Pembebasan Nasional, senilai $100 juta. Dana itu untuk memastikan pendanaan yang memadai pada program dukungan bagi para Pejuang Pembebasan Nasional, yaitu di bidang dukungan sosial, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, akses ke kredit dan kegiatan yang menghasilkan pendapatan,” jelasnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




