iklan

HEADLINE, KEAMANAN

PNTL : Kasus dugaan perdagangan orang dari India, empat orang resmi berstatus tersangka

PNTL : Kasus dugaan perdagangan orang dari India, empat orang resmi berstatus tersangka

Sejumlah warga negara India yang diduga direkrut dengan janji bekerja di Timor-Leste. Foto TATOLI

DILI, 25 Juni 2026 (TATOLI) – Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 33 warga negara (WN) India yang diduga direkrut dengan janji bekerja di Timor-Leste.

Juru Bicara PNTL, Superintenden Kepala Polisi João Belo dos Reis, mengatakan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Layanan Investigasi Kriminal (DSIK) menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para korban direkrut melalui skema yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

“Kami memiliki 33 orang yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, sebagian telah kami identifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dan kasusnya telah kami serahkan kepada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” kata João Belo dos Reis dalam konferensi pers di Markas Besar PNTL Dili, Kamis ini.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas dua pengelola perusahaan serta dua orang lainnya yang diduga membantu proses perekrutan dan kedatangan para korban ke Timor-Leste.

Menurut João Belo, penyidik masih terus mendalami peran setiap tersangka, termasuk pihak-pihak yang diduga mengatur transportasi, menyediakan tempat penampungan, mempromosikan lowongan pekerjaan, hingga menyebarkan iklan perekrutan yang menjadi awal kedatangan para korban ke Timor-Leste.

“Seluruh pihak yang terlibat, baik yang mengatur transportasi, akomodasi, promosi maupun penyebaran informasi perekrutan, akan kami serahkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Selain mengusut dugaan perdagangan orang, PNTL juga sedang memeriksa legalitas perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyidik akan memastikan apakah perusahaan memiliki izin usaha yang sah serta menelusuri aktivitas bisnis yang dijalankan di Timor-Leste.

“Kami akan memverifikasi apakah perusahaan tersebut memiliki izin atau tidak, serta apakah kegiatan yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi negara. Saat ini kami telah mengidentifikasi dua lokasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut,” katanya.

João Belo menambahkan, selama proses penyelidikan berlangsung, PNTL terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Timor-Leste untuk memberikan perlindungan kepada para korban.

Sebanyak 33 warga India tersebut saat ini ditempatkan sementara di sebuah lokasi di kawasan Becora sambil menunggu proses penyidikan selesai.

“Kami terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar India agar mereka dapat ditampung sementara hingga proses investigasi selesai,” katanya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan dan PNTL kini menunggu pelimpahan kewenangan untuk melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada 17 Juni 2026, PNTL mengamankan dua warga negara India yang merupakan pengelola Simrn Kour Vijay Enterprise, Lda setelah menerima laporan dari 33 warga India yang mengaku dijanjikan pekerjaan di Timor-Leste.

Berdasarkan keterangan para korban, mereka diminta membayar antara US$3.000 hingga US$5.000 kepada agen perekrutan sebelum diberangkatkan ke Timor-Leste. Namun, setelah tiba di Dili, mereka tidak memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan, paspor mereka diambil, dan sebagian mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasus tersebut kini terus didalami oleh PNTL bersama Kejaksaan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!