iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Peringkat ke-30, TL ada di posisi terbaik kawasan ASEAN dalam Indeks Kebebasan Pers 2026

Peringkat ke-30, TL ada di posisi terbaik kawasan ASEAN dalam Indeks Kebebasan Pers 2026

Source foto RSF

DILI, 30 April 2026 (TATOLI) — Reporters Without Borders (RSF) merilis Indeks Kebebasan Pers Dunia 2026 yang menunjukkan kondisi jurnalisme global semakin memburuk akibat meningkatnya tekanan politik, kecenderungan otoritarian, serta melemahnya pasar media di berbagai negara.

Dalam laporan ke-25 tersebut, sebanyak 100 dari 180 negara dan wilayah mengalami penurunan skor kebebasan pers, mencerminkan situasi yang semakin mengkhawatirkan bagi jurnalisme secara global.

Timor-Leste berhasil menempati peringkat ke-30 dunia dengan skor 75,29, sekaligus menjadi negara dengan posisi terbaik di kawasan ASEAN.

Secara global, tiga negara dengan peringkat tertinggi adalah Norwegia (peringkat 1 dengan skor 92,72), Belanda (peringkat 2 dengan skor 88,92), dan Estonia (peringkat 3 dengan skor 88,54). Sementara itu, posisi terbawah ditempati oleh China (peringkat 178), Korea Utara (179), dan Eritrea (180).

Berita terkait : Norwegia pimpin Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, Timor-Leste tempati urutan ke-20

Di kawasan ASEAN, posisi Timor-Leste jauh melampaui negara lainnya. Thailand berada di peringkat ke-92, Malaysia di peringkat ke-95, Brunei Darussalam di peringkat ke-96, Filipina di peringkat ke-114, Singapura di peringkat ke-123, Indonesia di peringkat ke-129, Kamboja di peringkat ke-151, Laos di peringkat ke-154, Myanmar di peringkat ke-166, dan Vietnam di peringkat ke-174.

Dalam satu dekade terakhir, Timor-Leste menunjukkan peningkatan signifikan dalam indeks kebebasan pers. Pada 2016, negara ini berada di peringkat ke-99, kemudian secara bertahap naik hingga mencapai posisi ke-10 pada 2023. Meski sempat turun ke peringkat ke-39 pada 2025, pada 2026 Timor-Leste kembali membaik ke posisi ke-30 dunia.

RSF mencatat bahwa kawasan Asia-Pasifik masih didominasi oleh kondisi kebebasan pers yang “sulit” hingga “sangat serius”, dengan rezim otoriter yang menggunakan hukum untuk membatasi media, melakukan sensor, dan menyebarkan propaganda. China, misalnya, tetap menjadi salah satu negara dengan jumlah jurnalis yang dipenjara terbanyak di dunia.

Selain itu di Filipina, praktik “red-tagging” digunakan untuk menuduh jurnalis sebagai teroris guna membungkam pers, dengan kasus Frenchie Mae Cumpio yang dipenjara selama enam tahun menjadi simbol represi tersebut.

Di kawasan Amerika, tekanan terhadap jurnalis meningkat melalui kriminalisasi dan kekerasan, sementara di Afrika Sub-Sahara, kebebasan pers masih berada dalam kondisi yang sangat memburuk. Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara bahkan disebut sebagai wilayah dengan kondisi paling katastrofik, terutama akibat konflik bersenjata dan kekerasan terhadap jurnalis.

RSF mencatat bahwa tidak ada jurnalis di Timor-Leste yang dipenjara terkait pekerjaannya, mencerminkan tingkat kebebasan yang relatif tinggi dibandingkan negara lain. Namun, undang-undang media tahun 2014 masih dianggap sebagai ancaman potensial yang dapat mendorong praktik swasensor.

Secara politik, sistem pembagian kekuasaan antara Presiden dan Perdana Menteri dinilai membantu membatasi pelanggaran terhadap kebebasan pers, meskipun masih terdapat ketidakpercayaan dari sebagian politisi terhadap media.

Dari sisi ekonomi, keterbatasan sektor swasta dan ketergantungan pada iklan pemerintah menjadi tantangan bagi keberlanjutan media. Selain itu, akses internet yang terbatas di luar Dili membuat radio tetap menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat.

Berita terkait :  Indeks kebebasan Pers Dunia edisi 2022, Timor-Leste ada di urutan 17 dari 180 negara

Dalam konteks sosial budaya, pengaruh kuat hierarki sosial dan Gereja Katolik juga disebut berkontribusi terhadap kehati-hatian media dalam meliput isu-isu sensitif.

Meski demikian, secara keseluruhan Timor-Leste tetap menjadi salah satu negara dengan tingkat kebebasan pers terbaik di kawasan Asia Tenggara, sekaligus menunjukkan kemajuan penting dalam memperkuat demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!