iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Norwegia pimpin Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, Timor-Leste tempati urutan ke-20

Norwegia pimpin Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, Timor-Leste tempati urutan ke-20

Foto RSF

DILI, 03 mei 2024 (TATOLI)—Tahun ini Timor-Leste menempati urutan ke-20 Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 dengan poin 78,92 melalui laporan dari Reporters Without Bordes (RSF), dan Norwegia berada  diurutan pertama dengan poin 91,89 dan negara Eritreia yang terendah dengan poin 16,64 dari 180 negara.

Dalam laporan resmi laman RSF yang diakses Tatoli tersebut menyebutkan beberapa indikator dimana untuk politik Timor-Leste menempati urutan ke-22 dengan poin 76,09, sementara indikator ekonomi dengan urutan ke-23 (poin 65,36), indikator legislatif berada diurutan ke-45  (poin 73,08), dan indikator sosial dengan urutan ke-9 dan poin 85,71.

Khusus untuk indikator keamanan Timor-Leste berada di poin 94,35 dan menemapti urutan ke-8 bersama sembilan negara lainnya seperti Luksemburg (96,83), Liechtenstein (96,16), Samoa (96,03), Swiss (95,92), Denmark (95,09), Estonia, (94,88), Norwegia (94,74), Irlandia (94,05) dan Mauritania (93,65)

Meskipun begitu RSF dalam skala global mengunkapkan bahwa kebebasan pers terancam oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjaminnya yaitu otoritas politik. Dari lima indikator yang membentuk skor sebuah negara, indikator politik mengalami penurunan terbesar pada tahun 2024, dengan penurunan keseluruhan sebesar 7,6 poin.

Dalam laporan tersebut menyebutkan, semakin banyak pemerintah dan otoritas politik yang gagal memenuhi peran mereka sebagai penjamin kerangka kerja yang patut dicontoh dalam pelaksanaan jurnalisme dan hak publik atas informasi yang dapat dipercaya, independen dan plural.

RSF mengamati adanya kemerosotan yang mengkhawatirkan dalam hal dukungan dan penghormatan terhadap otonomi media serta meningkatnya tekanan dari negara atau aktor politik lainnya.

“Dengan lebih dari separuh populasi dunia akan memberikan suara pada 2024, RSF memperingatkan adanya fenomena besar yang diungkap oleh Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 dimana, penurunan indikator politik, menjadi salah satu dari lima indikator yang ada dalam peringkat,” jelas Anne Bocandé, Direktur Editorial RSF.

Menurutnya, negara dan kekuatan politik, terlepas dari kecenderungan politik mereka, semakin tidak berperan dalam melindungi kebebasan pers. Kurangnya akuntabilitas ini terkadang sejalan dengan pertanyaan tentang peran jurnalis, atau bahkan instrumentalisasi media dalam kampanye pelecehan atau disinformasi. Sebaliknya, jurnalisme yang layak disebut jurnalisme adalah prasyarat bagi sistem demokrasi dan pelaksanaan kebebasan politik.

Di tingkat internasional, tahun ini ditandai dengan kurangnya kemauan politik dari komunitas internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip perlindungan bagi jurnalis, terutama Resolusi 2222 Dewan Keamanan PBB.

Perang di Gaza telah ditandai dengan rekor jumlah pelanggaran yang dilakukan terhadap jurnalis dan media sejak Oktober 2023, dimana lebih dari 100 wartawan Palestina telah dibunuh oleh tentara Israel, termasuk setidaknya 22 orang yang sedang menjalankan tugas mereka.

Dalam Peringkat RSF 2024 ini, Palestina (peringkat ke-157), yang diduduki dan berada di bawah pemboman Israel, telah menjadi salah satu dari sepuluh negara terbawah di dunia dalam hal keamanan bagi jurnalis.

Sementara itu, pada tahun 2023, Indeks Kebebasan Pers di Timor-Leste menduduki peringkat ke-10 dengan poin 84,49 dari 180 negara berdasarkan laporan dari Reporters Without Bordes (RSF).

Sementara itu, menanggapi Timor-Leste yang menempati urutan ke-20 Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 dengan poin 78,92 melalui laporan dari Reporters Without Bordes (RSF), Presiden Republik, Jose Ramos Horta meminta agar Dewan Pers dan para wartawan harus menganalisis apa yang menyebabkan hal tersebut.

“Dengan hasil tersebut, Dewan Pers dan para wartawan harus menganalisis apa yang menyebabkan sehingga Timor-Leste yang pada tahun 2023 ada diperingkat ke-10 dan mengapa pada tahun 2024 ada di peringkat ke-20. Tetapi, saya juga belum tahu pasti persyaratan apa saja yang menjadi tolak ukur Indeks Kebebasan Pers Dunia tersebut,” papar Horta kepada wartawan usai tiba kembali di tanah air dari kunjungan kenegaraan ke Portugal, di Bandara Internasional Nicolau Lobato, Dili, jumat ini.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!