DILI, 27 April 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste dan Indonesia melanjutkan putaran ketiga negosiasi formal delimitasi batas maritim yang berlangsung di The Oriental Ballroom, Singapura, Senin (27/)4), sebagai bagian dari upaya kedua negara menyelesaikan batas maritim permanen berdasarkan hukum internasional.
Dalam siaran pers resmi dari Portal Pemerintah, dijelaskan Direktur Eksekutif Kantor Perbatasan Darat dan Maritim (FTM) dan juga sebagai Kepala Negosiasi, Elizabeth Exposto, mengatakan kedua negara menunjukkan kemajuan yang dicapai dalam dua putaran sebelumnya di Dili dan Yogyakarta, sekaligus membawa optimisme untuk mendorong hasil yang dapat diterima kedua belah pihak pada perundingan kali ini.
“Diskusi pada dua putaran pertama telah membangun saling pengertian yang baik antara kedua negara. Memasuki putaran ketiga di Singapura, Timor-Leste optimistis untuk memajukan negosiasi bilateral ini dengan semangat persahabatan dan kerja sama,” kata Elizabeth Exposto, yang juga sebagai Direktur Eksekutif Kantor Perbatasan Darat dan Maritim serta Kepala Kantor Perdana Menteri.
Ia menegaskan kedua pihak berkomitmen mendengar dan memahami perspektif masing-masing guna mencapai solusi yang adil dan berjangka panjang sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Menurutnya, agenda terstruktur yang telah disepakati untuk negosiasi selama tiga hari di Singapura diharapkan terus menghasilkan kemajuan substantif.
Pemerintah Timor-Leste memandang penyelesaian batas maritim dengan Indonesia sebagai prioritas nasional dan langkah penting untuk melengkapi kedaulatan maritim negara, setelah sebelumnya menyepakati Traktat Perbatasan Maritim 2018 dengan Australia. Perjanjian tersebut juga menegaskan tidak ada prasangka terhadap negosiasi maritim antara Timor-Leste dan Indonesia.
Bagi Timor-Leste, kejelasan batas maritim dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya laut dan bawah laut, termasuk energi dan perikanan, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, investasi, dan perencanaan nasional jangka panjang.
Pemerintah juga menilai hasil pengelolaan sumber daya maritim akan berkontribusi pada Dana Perminyakan untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan kesejahteraan antargenerasi.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, telah menyepakati atau menyelesaikan sebagian batas maritim dengan sejumlah negara tetangga. Timor-Leste dan Palau menjadi dua negara yang belum menuntaskan kesepakatan delimitasi maritim dengan Indonesia, meski pembahasan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Secara bilateral, kedua negara telah sepakat sejak Agustus 2015 untuk memperbarui dan memperluas diskusi mengenai batas darat dan maritim, disusul pembahasan delimitasi permanen yang dimulai pada September tahun yang sama. Sejumlah pertemuan teknis di Bali dan Singapura pada 2018 dan 2019 turut membangun fondasi bagi negosiasi formal.
Sejak akhir 2021, komunikasi diplomatik terus berlanjut melalui berbagai pertemuan tingkat tinggi dan konsultasi informal, yang kemudian menghasilkan kesepakatan memulai negosiasi formal pada 2024.
Dalam negosiasi ini, terdapat empat segmen maritim yang masih menjadi subjek pembahasan, meliputi wilayah Laut Timor bagian barat dan timur, kawasan khusus enklave Oecusse, serta dua segmen perairan dari Batugade hingga Pulau Atauro dan dari Selat Wetar menuju Pulau Jaco.
Pemerintah menilai putaran ketiga negosiasi ini mencerminkan komitmen Timor-Leste dan Indonesia memperkuat hubungan bertetangga yang baik, menjaga stabilitas kawasan, serta mendorong penyelesaian batas maritim secara damai dan konstruktif.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armadina Moniz




