DILI, 27 Januari 2026 (TATOLI) – Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEK) mendorong penguatan pemahaman mengenai migrasi internasional dan hak asasi manusia (HAM) dalam kerangka Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) melalui sebuah seminar yang berlangsung hingga 29 Januari 2026 di Hotel Novo Turismo, Dili.
Seminar bertema Migrasi Internasional dan Hak Asasi Manusia ini mempertemukan pejabat publik, perwakilan masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan dan respons kebijakan terkait migrasi di tingkat nasional dan regional.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif JICA dan MNEC melalui Proyek JICA-ASEAN, bekerja sama dengan Ombudsman untuk Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ). Pelatihan diberikan oleh seorang dosen dari Universitas Kebangsaan Malaysia dengan tujuan memperkuat kapasitas peserta dalam memahami dinamika migrasi internasional dan perlindungan HAM di kawasan ASEAN.
Penasihat Proyek Senior JICA, Yuji Ono, dalam intervensinya menyatakan bahwa seminar ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai tren regional migrasi, migrasi tenaga kerja dan migrasi paksa, perdagangan manusia, serta peran ASEAN, negara, dan aktor non-negara dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak migran.
“Inisiatif ini juga mendorong peserta untuk merefleksikan keselarasan kebijakan publik dan respons kelembagaan di tingkat nasional dan regional agar sejalan dengan kerangka kerja ASEAN,” ungkap Yuji Ono di Novo Tursimo.
Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu migrasi dan HAM di kawasan ASEAN, termasuk migrasi tenaga kerja, migrasi paksa, dan perdagangan manusia, sehingga mampu menganalisis tantangan yang ada serta mengidentifikasi kebijakan dan respons kelembagaan yang tepat.
Yuji Ono menambahkan bahwa debat interaktif selama seminar diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan praktis peserta dan berkontribusi secara lebih efektif dalam dialog nasional, regional, dan ASEAN terkait migrasi dan hak asasi manusia.
Sementara itu, Ombudsman Hak Asasi Manusia dan Keadilan, Virgilio Guterres, menegaskan bahwa migrasi internasional merupakan realitas kemanusiaan yang mendalam dan bukan sekadar pergerakan lintas batas, melainkan mencerminkan harapan, kelangsungan hidup, martabat, dan aspirasi manusia.
“Meskipun banyak orang bermigrasi untuk mencari keselamatan dan peluang yang lebih baik, fenomena tersebut kerap disertai kerentanan, eksploitasi, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya.
Virgilio Guterres juga menekankan bahwa migrasi merupakan bagian dari sejarah Timor-Leste. Ribuan warga negara Timor-Leste saat ini bekerja di luar negeri dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional melalui pengiriman remitansi.
Namun demikian, negara ini juga menghadapi tantangan seperti migrasi ilegal, perdagangan manusia, dan eksploitasi tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa kebijakan migrasi harus menempatkan hak asasi manusia sebagai pusat tata kelola migrasi, seraya menekankan pentingnya kerja sama regional, khususnya dalam kerangka ASEAN.
Seminar ini dihadiri oleh Duta Besar Malaysia untuk Timor-Leste, Amarjit Singh, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Jepang di Timor-Leste, Sakai Yuki, serta Direktur Nasional Komunitas Politik-Keamanan ASEAN dari Kementerian Luar Negeri dan Keamanan, João Martins.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




