DILI, 09 Desember 2025 (TATOLI) — Pemerintah Jepang melalui JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEC), menggelar lokakarya Konvensi ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) tentang Pemberantasan Terorisme (ACCT – ASEAN Convention on Counter-Terrorism)
alam lokakarya tersebut, menghadirkan pembicara utama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) – Indonesia yang membagikan pengalaman tentang bagaimana cara penanggulangan terorisme.
Menteri Menteri urusan ASEAN, Milena Rangel mengatakan Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme, menjadi bagian dari ASEAN.
“Saat ini kita telah menjadi bagian dari ASEAN, maka dari itu ini bagian dari politik keamanan. Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme, menjadi bagian dari ASEAN karena kita telah menandatangani semua perjanjian tersebut, maka saat ini kita mulai menjalankannya,” kata Milena Rangel, kepada wartawan di City 8 Comoro, Dili, Selasa ini.
Milena menjelaskan, untuk menjalankannya dengan baik, Timor-Leste harus mempelajarinya dari negara anggota, salah satunya dari BNPT, sehingga dapat membagikan pengalaman bagi para peserta.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Jepang di Timor-Leste, Yuki Sakai, mengatakan bahwa ini merupakan lokakarya ketujuh yang diselenggarakan oleh JICA dan MNEC sebagai bagian dari Proyek Peningkatan Koordinasi dan Pemantauan Aksesi ASEAN.
“Saya sangat senang melihat kolaborasi antara JICA dan MNEC, dengan dukungan berharga dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, dalam menyelenggarakan acara ini,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa Jepang telah mendukung upaya Timor-Leste untuk menjadi anggota penuh ASEAN, termasuk melalui dialog, penguatan kelembagaan, dan program pengembangan kapasitas selama bertahun-tahun, dan Jepang akan terus mendampingi Timor-Leste dalam memajukan integrasinya ke dalam ASEAN.
“Terorisme adalah tantangan yang melintasi batas negara, dan tidak ada negara yang dapat mengatasinya sendirian. Itulah sebabnya kerja sama regional, rasa saling percaya, dan dialog berkala sangat penting,” tegasnya.
Ditegaskan, Jepang akan terus bekerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN, termasuk Timor-Leste, untuk meningkatkan pengelolaan perbatasan, meningkatkan pertukaran informasi, dan mengembangkan prosedur operasional praktis.
“Indonesia memiliki pengalaman praktis bertahun-tahun dalam menerapkan undang-undang antiterorisme, mengoordinasikan berbagai lembaga, dan bertindak di bawah mekanisme ASEAN. Kemajuan Indonesia menunjukkan bagaimana upaya berkelanjutan dan kerja sama regional dapat memperkuat keamanan nasional. Para peserta di sini dapat memperoleh manfaat besar dari pembelajaran ini,” tuturnya.
Dilain pihak, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Republik Indonesia (RI) di Timor-Leste, Nugroho Aribhimo, atas nama Kedubes RI, menyampaikan penghargaan terhangat pada MNEC dan JICA yang telah mempertemukan kedua belah pihak dalam lokakarya yang sangat penting ini.
“Kehadiran pembicara dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia dalam lokakarya ini menunjukkan dukungan Indonesia terhadap Timor-Leste di ASEAN,” tegasnya.
Menurutnya, kesepakatan pemahaman terhadap Konvensi ASEAN tentang ACCT merupakan salah satu perhatian utama.
“Konvensi Antiterorisme ACCT tidak hanya ditujukan untuk memerangi terorisme secara langsung, tetapi juga melayani tujuan yang lebih luas, termasuk, mencegah radikalisasi dan ekstremisme kekerasan, memperkuat kerja sama hukum dan keamanan di kawasan, menangani pendanaan dan jaringan pendukung terorisme, melindungi warga negara dan hak asasi manusia, menjaga stabilitas dan keamanan regional, dan meningkatkan kesiapsiagaan nasional dan regional,” jelasnya.
Ditegaskan, Indonesia selalu menjadi pendukung yang tegas dan vokal bagi keanggotaan Timor-Leste di ASEAN. Bagi Indonesia, penting untuk menjadikan Timor-Leste sebagai mitra dalam membangun Asia Tenggara yang lebih tangguh dan sejahtera.
“Dukungan bagi Timor-Leste di ASEAN merupakan upaya kolektif. Kami sangat menghargai Pemerintah Jepang melalui JICA dan Kedutaan Besar Jepang di Dili yang telah memfasilitasi lokakarya penting ini, yang bertujuan sebagai platform penting bagi Timor-Leste,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ACCT) adalah perjanjian hukum regional yang mengikat negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah, menindak, dan memberantas terorisme secara komprehensif, mencakup aspek pencegahan, penindakan, pendanaan teror, serta rehabilitasi, dengan menjunjung tinggi prinsip HAM dan hukum humaniter internasional, serta menjadi dasar hukum penting dalam Pilar Politik-Keamanan ASEAN.
Tujuan Utama ACCT adalah menciptakan kerangka kerja sama regional untuk melawan terorisme dalam segala bentuknya, mempererat kerja sama antar lembaga penegak hukum dan otoritas terkait dan mendorong harmonisasi kebijakan legislasi nasional di bidang penanggulangan terorisme.
Reporter: Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




