iklan

EKONOMI, HEADLINE

Parlemen setujui aksesi TL ke perjanjian kerangka kerja penguatan kerja sama ekonomi ASEAN

Parlemen setujui aksesi TL ke perjanjian kerangka kerja penguatan kerja sama ekonomi ASEAN

Foto google

DILI, 29 September 2025 (TATOLI) – Parlemen Nasional menyetujui aksesi Timor-Leste (TL) ke dalam Perjanjian Kerangka Kerja Penguatan Kerja Sama Ekonomi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Perjanjian Kerangka Kerja Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Resolusi Nomor 24/VI(2a) tersebut disetujui oleh anggota Parlemen dengan 54 suara mendukung, dan tidak ada suara yang menentang maupun abstain.

Pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN ke-40 dan ke-41 yang diselenggarakan di Phnom Penh, Kamboja, pada November 2022, para pemimpin ASEAN secara prinsip memutuskan menerima Timor-Leste sebagai negara anggota ke-11. Tetapi saat itu status Timor-Leste sebagai pengamat (Observer).

Selanjutnya, pada Mei 2023 dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo, negara-negara anggota menyetujui peta jalan aksesi penuh Timor-Leste ke ASEAN.

Pada KTT ASEAN ke-46 yang digelar di Malaysia pada Mei 2025, para pemimpin memutuskan secara resmi menerima Timor-Leste sebagai anggota ASEAN ke-11, yang akan diresmikan pada KTT ASEAN ke-47 di Malaysia pada 26 Oktober tahun ini.

Untuk bergabung dengan ASEAN, Pemerintah Timor-Leste perlu menyelaraskan instrumen hukumnya dengan kerangka hukum ASEAN.

Perjanjian Kerangka Kerja tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara anggota dengan fokus pada liberalisasi perdagangan, promosi investasi, serta kolaborasi di berbagai sektor ekonomi.

Perjanjian ini menekankan pentingnya integrasi regional yang saling menguntungkan, sekaligus menuntut kesiapan beradaptasi dengan perubahan kondisi global.

Instrumen ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi sektor publik maupun swasta, mendorong stabilitas ekonomi regional, pembangunan berkelanjutan, serta memperluas kesempatan kerja di sektor swasta.

Selain memfasilitasi akses pasar, liberalisasi perdagangan, dan promosi investasi, perjanjian ini menciptakan lingkungan kondusif bagi iklim usaha yang sehat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara anggota secara keseluruhan. Hal ini akan memperkuat skenario bisnis yang kompetitif dan dinamis di kawasan ASEAN.

Mengingat perjanjian ini memiliki implikasi dalam ranah kewenangan Parlemen Nasional, aksesi Timor-Leste harus disesuaikan dengan instrumen hukum dan komitmen internasional negara tersebut.

Berdasarkan Konstitusi, Parlemen Nasional berwenang memberikan persetujuan terhadap aksesi perjanjian ini.

Menurut laporan Komite B Parlemen Urusan Luar Negeri, Pertahanan, dan Keamanan, bahwa aksesi terhadap perjanjian ini dinilai memadai secara hukum, layak secara politik, serta memperkuat integrasi regional dan partisipasi Timor-Leste dalam rantai nilai ASEAN.

Oleh karena itu, Komite B mendukung persetujuan aksesi terhadap perjanjian tersebut. 

Reporter : Nelson de Sousa (Penerjamah Cidalia Fátima)

Editor     :  Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!