iklan

HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Timor-Leste matangkan persiapan registrasi TN Nino Konis Santana ke UNESCO

Timor-Leste matangkan persiapan registrasi TN Nino Konis Santana ke UNESCO

Sekretariat Negara Kehutanan (SEF) bersama komite nasional Program Manusia dan Biosfer (MAB) menggelar pertemuan untuk memfinalisasi rancangan pengelolaan terpadu Taman Nasional (TN) Nino Konis Santana (NKS) yang akan diajukan ke UNESCO Paris pada September mendatang. Foto Tatoli/Arminda Fonseca

DILI, 26 Agustus 2025 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Sekretariat Negara Kehutanan (SEF) bersama komite nasional Program Manusia dan Biosfer (MAB) menggelar pertemuan untuk memfinalisasi rancangan pengelolaan terpadu Taman Nasional (TN) Nino Konis Santana (NKS) yang akan diajukan ke UNESCO Paris pada September mendatang.

Sekretaris Negara Kehutanan, Fernandinho Viera da Costa, menjelaskan pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran menteri lintas sektor guna mengesahkan rancangan pengelolaan taman nasional sekaligus mempresentasikan dokumen hukum yang telah disusun selama beberapa bulan terakhir.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi sehingga dokumen yang kami kerjakan selama dua tahun terakhir dapat segera diselesaikan dan diserahkan ke registri UNESCO di Paris, Prancis, pada bulan September tahun ini. Upaya ini diharapkan dapat mendukung promosi Taman Nasional Nino Konis Santana sebagai bagian dari jaringan biosfer internasional,” jelas Fernandino di kantor Kementerian Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan (MAPPF), senin ini.

Berita terkait : MAPPF dan UNESCO gelar pertemuan nasional bahas Cagar Biosfer Nino Konis Santana

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pariwisata dan Lingkungan Hidup (MTA), Kementerian Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan (MAPPF), Kementerian Pekerjaan Umum (MOP), Kementerian Pendidikan (ME), Kementerian Pemuda dan Olahraga (MJDAC), Kementerian Seni dan Budaya, serta Kementerian Sumber Daya Minyak dan Mineral (MPRM).

Fernandinho menegaskan, rancangan pengelolaan terpadu ini memiliki landasan kuat karena didukung oleh sejumlah perangkat hukum, di antaranya Rezim Kehutanan Umum Nomor 14/2017, Peraturan Perundang-undangan Nomor 05/2016 tentang Sistem Kawasan Lindung Nasional, serta Peraturan Perundang-undangan Nomor 06/2020 tentang Perlindungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati.

“Persyaratan hukum tersebut memberikan kekuatan untuk melindungi dan melestarikan Taman Nasional Nino Konis Santana, sekaligus memperkuat perlindungan kawasan lindung lainnya di negara ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Timor-Leste untuk UNESCO (KNTLU), Luis Nívio de Fátima Soares, menekankan pentingnya penyelesaian format nominasi sesuai standar internasional.

“Kita sudah lakukan pemetaan zona transisi, identifikasi keanekaragaman flora dan fauna, serta penyusunan rencana terpadu. Hari ini kami meninjau kelengkapan dokumen agar dapat difinalisasi. Selain itu, SEF juga telah mengontrak perusahaan untuk membuat dokumentasi audiovisual yang akan melengkapi berkas nominasi,” jelas Nívio.

Taman Nasional Nino Konis Santana merupakan taman nasional pertama di Timor-Leste yang didirikan pada 3 Agustus 2007 dengan luas 1.236 km².

Kawasan ini mencakup lokasi penting untuk konservasi burung seperti Lore, Gunung Paitchau, Danau Ira Lalaro, dan Pulau Jaco, serta 556 km² wilayah laut yang termasuk dalam Segitiga Terumbu Karang, kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.

Beberapa spesies burung langka yang dilindungi di dalamnya antara lain kakatua-kecil jambul-kuning, merpati-hijau timor, merpati-kaisar timor, dan gelatik timor.

Taman ini diberi nama untuk menghormati Nino Konis Santana, mantan komandan Fretilin yang lahir di Tutuala, desa yang kini berada dalam kawasan taman nasional tersebut.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!