DILI, 18 Agustus 2025 (TATOLI) – Timor-Leste dan Republik Indonesia akan memulai putaran pertama negosiasi resmi batas maritim pada Selasa, 19 Agustus hingga Rabu, 20 Agustus 2025 di Dili, Timor-Leste tepatnya Palm Spring Hotel.
Negosiasi tersebut akan mempertemukan pejabat senior dari kedua negara dalam pembicaraan terstruktur guna menetapkan batas maritim permanen antara Timor-Leste dan Indonesia. Proses ini merupakan kelanjutan dari dialog informal, pertemuan penjajakan, serta pertukaran informasi teknis yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
“Pemerintah Timor-Leste berkomitmen penuh untuk menyelesaikan batas maritim secara damai sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS),” demikian pernyataan resmi dari laman Pemerintah Timor-Leste yang diterima TATOLI, Senin ini.
Berita terkait : Bulan ini, Timor-Leste dan Indonesia mulai negosiasi pembahasan perbatasan laut
Pemerintah Timor-Leste menegaskan bahwa negosiasi yang akan digelar besok menandai langkah penting menuju penyelesaian yang adil dan sah dalam batas maritim, serta menunjukkan dedikasi kedua negara untuk menjaga stabilitas regional, menjunjung tinggi hukum internasional, dan membangun hubungan bertetangga yang baik.
Timor-Leste saat ini berbagi batas maritim dengan dua negara tetangga, yaitu Australia dan Indonesia. Pada Maret 2018, Timor-Leste dan Australia telah menandatangani perjanjian maritim di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, setelah melalui proses Konsiliasi Wajib di bawah UNCLOS.
Dengan memulai negosiasi resmi bersama Indonesia, Pemerintah Timor-Leste berharap dapat menyelesaikan seluruh aspek batas maritim nasionalnya.
Penyelesaian tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin kedaulatan maritim negara, mendukung pengelolaan sumber daya alam laut secara berkelanjutan, serta memperkuat keamanan dan tata kelola nasional.
Diketahui, pada Maret 2018, Timor-Leste dan Australia menandatangani Perjanjian Batas Maritim melalui proses Konsiliasi Wajib UNCLOS, langkah diplomatik yang diakui internasional dan menjadi contoh bagi negosiasi dengan Indonesia.
Proses negosiasi batas maritim antara kedua negara Timor-Leste dan Indonesia dimulai pada 18 September 2015 di Dili. Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya untuk menetapkan batas maritim yang jelas dan sah antara Timor-Leste dan Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Setelah pertemuan eksploratif pertama pada 2015, kedua negara sepakat untuk melanjutkan proses negosiasi secara formal. Pada Mei 2025, Indonesia menyatakan kesiapan untuk memulai pembicaraan resmi mengenai batas maritim, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan transparan.
Berita terkait : Dubes RI : Indonesia dan Timor-Leste mulai rencanakan pembahasan batas laut tahun ini
Pemerintah Timor-Leste menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penetapan perbatasan maritim dengan Indonesia melalui mekanisme hukum internasional.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kantor Perbatasan Darat dan Maritim (GFTM), Elizabeth Exposto, menyatakan bahwa meskipun Timor-Leste telah menandatangani perjanjian perbatasan laut dengan Australia pada tahun 2018, penyelesaian dengan Indonesia masih dalam tahap awal.
Ia menekankan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kedaulatan maritim negara dan mendukung pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




