DILI, 18 Juni 2025 (TATOLI)– Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri secara resmi menyetujui usulan penawaran akses pasar ke ASEAN, sebagai bagian dari proses negosiasi menuju keanggotaan penuh dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Keputusan ini diambil berdasarkan rancangan yang diajukan oleh Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel, dalam rapat Dewan Menteri, rabu ini.
Penawaran yang dimaksud disusun berdasarkan ketentuan dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), yang menjadi salah satu dokumen penting dalam proses aksesi. Dalam penawaran tersebut, Timor-Leste menyampaikan daftar produk ekspor-impor, dengan komitmen untuk secara bertahap mengurangi tarif bea masuk terhadap barang-barang dari negara-negara anggota ASEAN.
“Penawaran ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan perdagangan dan menyelaraskan sistem bea cukai nasional dengan mekanisme pasar bersama ASEAN. Namun, tetap mempertimbangkan perlindungan terhadap sektor-sektor sensitif dari produksi nasional kita,” ujar Wakil Menteri Milena Rangel di kantor Pemerintah.
Wakil Menteri Milena mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri, Xanana Gusmão bersama seluruh anggota kabinet, untuk meninjau komitmen strategis Timor-Leste terhadap ASEAN.
“Baru dua hari lalu, Perdana Menteri mengadakan pertemuan bersama seluruh jajaran menteri untuk melihat kalender kita dan memastikan semua komitmen kepada ASEAN, termasuk soal penawaran akses pasar, bisa disampaikan tepat waktu,” jelas Milena.
Mengacu pada informasi yang diterima dari pihak ASEAN, Milena menyebut bahwa proses komunikasi dan negosiasi teknis mengenai akses pasar ini ditargetkan rampung sebelum akhir September 2025, karena KTT ASEAN ke-47 akan berlangsung pada akhir Oktober. Dokumen penawaran akses pasar merupakan salah satu syarat yang harus diselesaikan Timor-Leste untuk dapat melangkah ke tahap akhir dalam proses aksesi.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Milena memastikan bahwa dari sisi teknis dan hukum, Timor-Leste telah siap secara internal. Regulasi nasional telah disesuaikan dengan standar dan ketentuan ASEAN, khususnya dalam bidang perdagangan barang dan bea cukai.
“Hari ini kita berbicara soal barang. Secara praktis, instrumen hukum kita di dalam negeri sudah diharmonisasikan dengan standar ASEAN. Jadi, kita tidak menghadapi banyak kendala dalam hal ini,” tegasnya.
Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam perjalanan panjang Timor-Leste untuk menjadi anggota ke-11 ASEAN. Penawaran akses pasar merupakan bagian integral dari peta jalan aksesi ASEAN, yang mencakup aspek ekonomi, hukum, dan kelembagaan. Persetujuan Dewan Menteri ini mengukuhkan komitmen politik Timor-Leste untuk berintegrasi secara menyeluruh ke dalam komunitas regional Asia Tenggara.
Dengan semakin dekatnya batas waktu dan kesiapan instrumen domestik yang memadai, pemerintah optimistis bahwa seluruh proses ini dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-47, membuka peluang besar bagi Timor-Leste untuk akhirnya bergabung sebagai anggota penuh ASEAN.
Sebelumnya, pada 16 desember 2024, Pemerintah Timor-Leste melalui Dewan Menteri juga menyetujui sebuah usulan dari Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel, untuk aksesi tiga perjanjian sebagai bagian dari proses negosiasi aksesi Timor-Leste ke ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).
Diketahui, ketiga perjanjian tersebut adalah Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Jasa (AFAS – ASEAN Framework Agreement on Services), Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA – ASEAN Trade in Services Agreement) dan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA – ASEAN Trade in Goods Agreement)
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




