iklan

KESEHATAN, HEADLINE

WHO sahkan Perjanjian Pandemi: Komitmen global cegah krisis berikutnya

WHO sahkan Perjanjian Pandemi: Komitmen global cegah krisis berikutnya

Sesi sidang pleno Majelis Kesehatan Dunia ke-78 di Jenewa yang secara resmi mengesahkan Perjanjian Pandemi pertama di dunia. Foto WHO

DILI, 21 Mei 2025 (TATOLI)— Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) secara resmi mengesahkan Perjanjian Pandemi pertama di dunia, menandai tonggak bersejarah dalam upaya global mencegah dan merespons pandemi di masa depan.

Keputusan ini diambil dalam sesi pleno Majelis Kesehatan Dunia ke-78 di Jenewa, menyusul lebih dari tiga tahun negosiasi intensif antar negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 20 mei 2025.

Perjanjian ini lahir dari pelajaran keras yang ditinggalkan oleh pandemi COVID-19, terutama soal ketimpangan akses terhadap vaksin dan peralatan medis, serta koordinasi global yang timpang.

“Perjanjian ini merupakan kemenangan bagi kesehatan masyarakat, sains, dan solidaritas global. Dunia menjadi lebih aman hari ini berkat kolaborasi negara-negara anggota,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran pers yang diakses Tatoli dari WHO.

Ia menekankan bahwa perjanjian ini akan memastikan sistem global yang lebih siap, adil, dan cepat dalam menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang.

Proses penyusunan perjanjian ini dimulai pada puncak pandemi COVID-19. Negara-negara anggota menyatukan visi dan komitmen untuk menyusun kerangka hukum internasional yang menjamin kesetaraan dalam akses dan distribusi produk kesehatan penting seperti vaksin, terapi, dan diagnostik.

Perjanjian disahkan secara konsensus dalam pleno, setelah sehari sebelumnya disetujui oleh Komite Majelis melalui pemungutan suara dengan hasil 124 mendukung, 0 menolak, dan 11 abstain.

“Perjanjian ini adalah hasil kerja kolektif negara-negara yang menunjukkan kepemimpinan dan dedikasi luar biasa. Kita harus melanjutkan semangat ini untuk menerapkan perjanjian secara nyata di lapangan,” ungkap Teodoro Herbosa, Presiden Majelis Kesehatan Dunia 2025 yang juga menjabat sebagai Menteri Kesehatan Filipina.

Perjanjian ini memuat prinsip-prinsip untuk memperkuat arsitektur kesehatan global, termasuk sistem distribusi yang adil dan tepat waktu terhadap produk kesehatan selama pandemi. Namun, WHO menegaskan bahwa perjanjian ini tidak akan melanggar kedaulatan nasional.

Dokumen perjanjian menyatakan bahwa tidak ada kewenangan yang diberikan kepada WHO untuk mengatur atau memaksa negara dalam menetapkan hukum domestik, kebijakan, atau tindakan terkait pandemi, seperti karantina wilayah, mandat vaksinasi, atau pembatasan pelancong.

Setelah pengesahan ini, negara-negara anggota akan mulai merundingkan pembentukan sistem Akses Patogen dan Pembagian Manfaat (Pathogen Access and Benefit-Sharing/PABS). Sistem ini bertujuan menjamin distribusi adil terhadap produk kesehatan kepada negara-negara yang paling membutuhkan selama krisis kesehatan.

WHO juga akan memfasilitasi pembentukan dua inisiatif utama seperti Mekanisme Keuangan Koordinasi, untuk mendukung kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, dan Jaringan Rantai Pasokan dan Logistik Global (GSCL), untuk memastikan akses cepat, aman, dan terjangkau terhadap produk kesehatan selama keadaan darurat.

Dalam skema PABS, produsen farmasi akan menyediakan hingga 20% dari produksi vaksin, terapi, dan diagnostik untuk WHO, guna mendukung negara-negara berisiko tinggi berdasarkan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Perjanjian Pandemi ini menjadi perjanjian hukum internasional kedua yang dirumuskan berdasarkan Pasal 19 Konstitusi WHO, setelah Konvensi Kerangka Kerja tentang Pengendalian Tembakau yang diadopsi tahun 2003.

Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh setidaknya 60 negara, termasuk melalui pengesahan legislatif nasional masing-masing.

Herbosa menyebut perjanjian ini sebagai kesempatan sekali seumur hidup untuk memperbaiki sistem global berdasarkan pelajaran dari pandemi COVID-19.

“COVID adalah keadaan darurat sekali seumur hidup. Sekarang kita diberi kesempatan untuk memastikan bahwa jika pandemi kembali terjadi, dunia akan siap  dan semua orang, tanpa kecuali, akan mendapatkan perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!