iklan

HUKUM, HEADLINE

Besok : TL gelar lokakarya Arbitrase Perdagangan dan Investasi, hadirkan pakar hukum Internasional

Besok : TL gelar lokakarya Arbitrase Perdagangan dan Investasi, hadirkan pakar hukum Internasional

Dua pakar hukum internasional terkemuka, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal TPA, Martin Doe dan Kepala Penasihat Hukum TPA Garth Schofield dijadwalkan hadir dalam lokakarya bertajuk “Pengadilan Tetap Arbitrase dan Timor-Leste : Menavigasi Sengketa Komersial dan Investasi Internasional” yang akan digelar di CCD, Rabu (14/5/2025). Foto TPA

DILI, 13 Mei 2025 (TATOLI)– Pemerintah Timor-Leste akan menyelenggarakan lokakarya bertajuk “Pengadilan Tetap Arbitrase dan Timor-Leste : Menavigasi Sengketa Komersial dan Investasi Internasional” pada di Pusat Konvensi Dili (CCD),  Rabu (14/5/2025). Lokarya tersebut akan menghadirkan pakar hukum internasional

Dikutip dari laman resmi Pemerintah, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas nasional dalam memahami dan memanfaatkan mekanisme internasional penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Tetap Arbitrase  TPA (Tribunal Permanente de Arbitragem) atau Pengadilan Tetap Arbitrase.

TPA yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, merupakan lembaga internasional tertua yang fokus pada penyelesaian sengketa secara damai antarnegara, organisasi internasional, dan entitas swasta. Berdiri berdasarkan Konvensi Den Haag tahun 1899 dan 1907, TPA menyediakan forum arbitrase, mediasi, konsiliasi, serta pencarian fakta, yang ditangani oleh pengadilan ad hoc untuk setiap kasus spesifik.

Timor-Leste secara resmi menjadi anggota ke-123 TPA pada tahun 2024, menandai tonggak penting dalam komitmen negara terhadap supremasi hukum internasional. Keanggotaan ini sejalan dengan dinamika baru kehadiran Timor-Leste dalam sistem perdagangan global, termasuk keanggotaannya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan proses aksesi ke ASEAN. Kehadiran di TPA diyakini akan memberikan kepercayaan tambahan bagi investor serta mitra ekonomi internasional.

Lokakarya ini digelar untuk mendorong refleksi strategis terkait implementasi mekanisme arbitrase dalam penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi, khususnya yang melibatkan entitas asing. Peserta dari kalangan hakim, pengacara, pejabat publik, serta perwakilan Kamar Dagang dan para ahli arbitrase internasional hadir untuk berdiskusi dan meningkatkan pemahaman terhadap kerangka hukum dan praktik arbitrase global.

Kegiatan ini menghadirkan dua pakar hukum internasional terkemuka, yakni Martin Doe, Wakil Sekretaris Jenderal TPA, dan Garth Schofield, Kepala Penasihat Hukum TPA. Keduanya memiliki pengalaman luas dalam menangani sengketa investasi internasional, termasuk dalam proses Konsiliasi Mandatori antara Timor-Leste dan Australia yang berujung pada Perjanjian Batas Maritim di Laut Timor pada tahun 2018. Keberhasilan proses tersebut menjadi contoh nyata penggunaan efektif mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Lokakarya diselenggarakan oleh Kantor Kabinet Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama, serta didukung oleh Kantor Kabinet Perdana Menteri. Acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Francisco Kalbuadi Lay, dan akan ditutup oleh Menteri Kehakiman, Sérgio Hornai.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang memperkuat posisi Timor-Leste dalam hukum internasional, Konferensi Internasional Dili kedua tentang Hukum Laut juga akan digelar pada 15–16 Mei di Hotel JL World, Dili.

Konferensia tersebut digelar dengan tema “Menghadapi Tantangan: Hukum Laut dan Penyelesaian Sengketa Maritim”. Konferensi ini diselenggarakan oleh Kantor Batas Darat dan Maritim (GFTM) dan akan mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, lembaga peradilan internasional, akademisi, dan organisasi regional.

Presiden Republik, José Ramos Horta, serta Presiden Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Hakim Tomas Heidar, dijadwalkan hadir dalam forum yang juga menandai satu dekade pembentukan GFTM.

Lokakarya dan konferensi ini mencerminkan keseriusan Timor-Leste dalam memperkuat kapasitas nasional di bidang hukum internasional dan memperluas partisipasi aktif dalam penyelesaian sengketa lintas batas secara damai.

Lokakarya tentang Pengadilan Arbitrase Tetap Membahas Mekanisme Internasional untuk Menyelesaikan Sengketa Perdagangan dan Investasi

Pada tanggal 14 Mei 2025, lokakarya bertajuk “Pengadilan Tetap Arbitrase dan Timor-Leste: Menavigasi Sengketa Komersial dan Investasi Internasional” akan diadakan di Pusat Konvensi Dili, dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman tentang peran Pengadilan Tetap Arbitrase (TPA) dan cara-cara di mana Timor-Leste dapat mengakses mekanisme penyelesaian sengketanya.

TPA, yang berkantor pusat di Den Haag, adalah lembaga internasional tertua yang didedikasikan untuk penyelesaian sengketa, yang dibentuk berdasarkan Konvensi Den Haag tahun 1899 dan 1907. TPA merupakan forum independen yang memungkinkan penyelesaian konflik antara Negara, organisasi internasional, dan entitas swasta, melalui arbitrase, mediasi, konsiliasi, atau pencarian fakta.

Tidak seperti pengadilan permanen, TPA menggunakan pengadilan arbitrase ad hoc, yang ditunjuk secara khusus untuk setiap kasus, dengan koordinasi yang dipastikan oleh Sekretariat Internasionalnya.

Bergabungnya Timor-Leste ke dalam TPA, sebagai Negara Anggota ke-123, pada tahun 2024, merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen negara terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik secara damai.

Aksesi ini terjadi dalam konteks makin meningkatnya kehadiran ekonomi internasional Timor-Leste, ditandai dengan masuknya baru-baru ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan proses aksesi ke Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dalam pengertian ini, keterlibatan dengan TPA merupakan elemen kepercayaan tambahan bagi investor dan mitra internasional yang beroperasi di negara tersebut.

Lokakarya ini bertujuan untuk menyediakan wadah bagi pelatihan dan refleksi strategis tentang bagaimana Timor-Leste dapat memanfaatkan mekanisme TPA, baik dalam arbitrase investasi maupun penyelesaian sengketa komersial.

Tujuan utama inisiatif ini meliputi penguatan pemahaman tentang peran TPA dan mekanismenya, analisis penerapannya pada arbitrase komersial publik dan swasta, terutama dalam konteks perselisihan yang terkait dengan investasi asing, dan promosi penyelarasan kerangka hukum nasional dengan standar internasional.

Sesi ini akan menampilkan partisipasi Wakil Sekretaris Jenderal dan Kepala Penasihat Hukum Pengadilan Arbitrase Tetap (TPA), Martin Doe dan Garth Schofield, dua pengacara terkenal secara internasional dengan pengalaman luas dalam kasus investor-negara yang kompleks.

Keduanya terlibat dalam proses Konsiliasi Mandatori bersejarah antara Timor-Leste dan Australia, yang menghasilkan penandatanganan Perjanjian Batas Maritim di Laut Timor pada tahun 2018 — penggunaan pertama yang berhasil dari mekanisme yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.

Penyelenggaraan acara ini berada di bawah tanggung jawab Kantor Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama, dengan dukungan Kantor Perdana Menteri. Lokakarya ini akan mempertemukan para hakim, ahli hukum, pengacara, perwakilan administrasi publik dan Kamar Dagang Timor-Leste, serta para pakar internasional di bidang arbitrase.

Acara ini akan menampilkan pidato pembukaan oleh Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay, dan pidato penutupan oleh Menteri Kehakiman, Sérgio Hornai.

Pada tanggal 15 dan 16 Mei, Konferensi Internasional Dili kedua tentang Hukum Laut juga akan berlangsung di Hotel JL World di Dili, dengan tema “Menghadapi Tantangan: Hukum Laut dan Penyelesaian Sengketa Maritim”. Diselenggarakan oleh Kantor Batas Darat dan Maritim (GFTM), konferensi ini akan mempertemukan perwakilan pemerintah, pengadilan internasional, universitas, dan organisasi regional untuk membahas efektivitas mekanisme yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam penyelesaian sengketa maritim secara damai

Acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Republik, José Ramos Horta, Presiden Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Hakim Tomas Heidar, dan akan mencakup analisis mendalam tentang pelajaran yang dipetik dari proses Konsiliasi Wajib antara Timor-Leste dan Australia, yang juga menandai peringatan 10 tahun pembentukan GFTM.

Reporter  : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!