iklan

HEADLINE, PERTAHANAN

Tingkatkan pengetahuan HHI pada anggota militer, ICRC dan F – FDTL tandatangani MoU  

Tingkatkan pengetahuan HHI pada anggota militer, ICRC dan F – FDTL tandatangani MoU  

Komite Palang Merah Internasional (ICRC, inggris) dan F – FDTL memperpanjang penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Hukum Humaniter Internasional. Foto Tatoli/Natalino da Costa

DILI, 26 Februari 2025 (TATOLI)—  Komite Palang Merah Internasional (ICRC, inggris) dan F – FDTL (FALINTIL – Angkatan Pertahanan Militer Bersenjata Timor-Leste) memperpanjang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang  HHI (Hukum Humaniter Internasional).

Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia di Timor – Leste, Johan Guillaume mengatakan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan  untuk mempromosikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan dalam operasi militer, untuk memastikan kesadaran dan pengetahuan personel para militer.

“Kami telah bekerja sama selama bertahun-tahun di Timor-Leste dengan F-FDTL. Karena itu, ICRC ingin terus bekerja sama dengan F-FDTL dalam memberikan pelatihan dan seminar atau lokakarya kepada anggota F-FDTL yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Hukum Humaniter Internasional guna menghormati hak asasi manusia saat bekerja di lapangan,’’ kata Johan Guillaume pada wartawan usai pertemuan di kantor Kementerian Pertahanan, Fatuhada Dili, rabu ini.

Di tempat yang sama Panglima F-FDTL, Letnan Jenderal Domingos Raúl ‘Falur Rate Laek’ mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari ICRC yang terus membantu Timor-Leste melalui pelatihan Hukum Humaniter Internasional kepada anggota F-FDTL untuk mempromosikan perdamaian dalam menghormati isu hak asasi manusia.

Falur Rate Laek mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini akan memfasilitasi anggota F-FDTL melalui lokakarya dan seminar untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang hukum humaniter guna menghormati hak asasi manusia.

“Anggota F-FDTL di lapangan sering melakukan pelanggaran HAM, oleh karena itu dengan pelatihan Hukum Humaniter Internasional, mereka dapat memiliki pengetahuan untuk menghormati HAM guna memajukan perdamaian,’’ jelasnya.

Falur Rate Laek juga sangat menghargai dukungan kemanusiaan ICRC kepada Timor-Leste termasuk menyampaikan data informasi kepada dunia tentang perjuangan Timor-Leste untuk pembebasan nasional dan akhirnya merestorasikan kemerdekaannya pada tahun 2002.

Acara  penandatanganan Nota Kesepahaman antara ICRC dan F-FDTL ditandatangani oleh Johan Guillaume, Wakil, Kepala Komite Internasional Palang Merah dan Panglima F-FDTL Letnan Jenderal Domingos Raúl ‘Falur Rate Laek’ yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Palang Merah Timor Leste (CVTL, portugis), Luis Pedro Pinto.

Dalam laman fahum.umsu.ac.id yang dikutip Tatoli menyebutkan, Hukum Humaniter Internasional (HHI) merupakan seperangkat aturan yang bertujuan membatasi dampak kemanusiaan dari konflik bersenjata.

Dikenal juga sebagai hukum konflik bersenjata atau hukum perang (jus in bello), HHI memiliki tujuan utama untuk mengatur alat dan metode peperangan serta menjamin perlindungan manusiawi terhadap individu yang tidak lagi terlibat secara langsung dalam konflik bersenjata.

Dalam laman itu juga disebutkan bahwa, tujuan Hukum Humaniter Internasional yaitu :

  1. Perlindungan Terhadap yang Tidak Terlibat dalam Pertempuran. Memberikan perlindungan kepada penduduk sipil, tentara yang menjadi korban luka, korban kapal karam, dan tawanan perang.
  1. Regulasi Penggunaan Alat dan Cara Bertempur. Mengatur penggunaan alat dan metode peperangan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kemanusiaan.
  1. Pembatasan dan Pemeringan Penderitaan Akibat Perang. Membatasi serta meringankan penderitaan yang diakibatkan oleh konflik bersenjata.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor    : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!