DILI, 17 januari 2025 (TATOLI)— Ketua Parlamen Nasional (PN), Maria Fernanda Lay, bertemu Presiden Republik, Jose Ramos Horta. Dalam pertemuan Ketua PN menyampaikan lima prioritas undang – undang (UU) dan proses penyelesaian Timor-Leste aksesi pada Organisasi Perdagangan Dunia (OPD) pada tahun 2025 ini kepada Kepala Negara.
“Saya bertemu Presiden Republik untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, dan saya sangat mengapresiasi sekali prioritas di tahun 2025 kita akan mengutamakan penyelesaian aksesi kita pada OPD. Ini menunjukkan kemajuan dan kesulitan dimana sebagai badan negara kita harus bisa berpikir bersama apa yang bisa kita lakukan kedepan untuk mempercepat ini,” kata Ketua PN Fernanda Lay pada wartawan pertemuan di Istana Kepresidenan Bairro Pite, Dili, jumat ini.
Dijelaskan, dalam prioritas di tahun 2025 ini, badan kedaulatan rakyat atau Parlemen akan membahas lima prioritas UU yaitu :
- Rancangan Undang-Undang Anggaran yang sedang dalam proses dan harus disetujui di Parlemen pada mei mendatang untuk mengatur proses pengelolaan keuangan negara yang telah diamandemen tahun 2022, UU No. 11 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan UU No. 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Rancangan UU tentang Camara de Contas
- Rancangan UU Perencanaan Kotamadya. Dan rancangan UU tersebut untuk mengatur atau mencegah penduduk kita membangun rumah di tepi sungai lebih dari 50 meter
- Rancangan UU tentang perjanjian-perjanjian yang terkait dengan persiapan Timor-Leste untuk aksesi ke ASEAN
- Rancangan UU untuk memperioritaskan perubahan aturan UU pensiun
Selain itu, selama tahun 2024 Parlemen juga menyetujui delapan undang-undang yaitu :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tanggal 8 Mei Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2009, tertanggal 15 Juli, Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2024, tanggal 8 Mei, tentang Penggunaan Hak Petisi (permohonan)
- Undang-Undang No. 3/2024, 12 Juni, amandemen ketiga atas Undang-Undang No. 3/2006, 12 April, Statuta Pejuang Pembebasan Nasional
- Undang-Undang No. 4 Tahun 2024, tanggal 3 Juli, tentang Kepresidenan dan Protokol Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024, Tanggal 17 Juli, pemegang mandat atau Anggota Badan yang Ditunjuk oleh Parlemen Nasional
- Undang-Undang No. 6/2024, tanggal 17 Juli, menyetujui Undang-Undang Dasar Pendidikan Tinggi dan melanjutkan perubahan pertama atas Undang-Undang No. 14/2008, tanggal 29 Oktober, Undang-Undang Dasar Pendidikan
- Undang-Undang No. 07 Tahun 2024, tanggal 23 Oktober, Pemberian wewenang legislatif kepada Pemerintah dalam hal penetapan batasan usia kerja pegawai negeri sipil dan agen administrasi publik.
- Undang-Undang No. 8/2024, tanggal 26 November, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Selain itu, Parlemen Nasional juga selama tahun 2024 telah menyetujui 34 peraturan resolusi.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz