DILI, 26 november 2024 (TATOLI) – Sekretaris Negara urusan Perikanan di Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (MAPPF), Domingos dos Santos, mengungkapkan kementeriannya telah mengidentifikasi 13 kapal dari Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini memasuki Laut Timor-Leste dan melakukan illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) selama tahun 2024 ini.
“Wilayah laut Timor adalah wilayah di mana kami berhasil mendeteksi 13 kapal, dan karena itu kita kehilangan 1.020 ton ikan pada tahun ini. Jika dihitung dengan uang senilai $21 juta,” kata Sekretaris Negara Domingos dos Santos kepada wartawan disela-sela menghadiri acara yang digelar oleh Conservation International, di Timor Plaza, selasa (26/11).
Dikatakan, Timor-Leste memiliki Kepolisian Nasional Timor-Leste Unit Komponen maritim, namun mereka juga menghadapi masalah seperti peralatan untuk mengontrol aset laut.
Selain itu, katanya, ada juga masalah dengan garis batas yang ditinggalkan oleh masyarakat dan pergi memancing untuk mengambil ikan.
Dia juga mengatakan, pemerintah Timor-Leste akan melakukan negosiasi dengan negara-negara tetangga untuk memperkuat kontrol penangkapan ikan ilegal di Laut Timor.
“Kami tidak akan menghentikan upaya kami, dan mencoba untuk menjalin hubungan yang baik dengan negara tetangga untuk mengontrol penangkapan ikan ilegal di Laut Timor,” tegasnya.
Menurutnya, Timor-Leste juga memiliki aturan adat tradisional untuk memperkuat tindakan penangkapan ikan ilegal di Timor-Leste seperti “Tara Bandu” agar bisa lakukan konservasi dan perlindungan terhadap sumber daya perairan di Timor-Leste.
Reporter : Jesuína Xavier (Penerjemah : Armandina Moniz)
Editor : Cancio Ximenes