DILI, 13 november 2024 (TATOLI)– Sekretaris Negara urusan Pelatihan Professional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE), Rogério Mendonça, berkomitmen pada tahun 2025 akan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan nomor 4/2012, tertanggal 12 Februari, untuk mengubah undang-undang upah minimum bagi para pekerja.
Dikatakannya, dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, kepada SEFOPE melalui program operasi dan pengembangan menyediakan anggaran untuk melihat peraturan perundang-undangan seperti amandemen undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang anti pelecehan di dunia kerja yang sedang dipersiapkan dan diajukan kepada Dewan Menteri.
“Pada pemerintahan ke- VIII tidak mengubah undang-undang upah minimum, dan pada pemerintahan ke-IX ini, kami telah membawa ke Dewan Menteri untuk didiskusikan, namun Kementerian Urusan Veteran membuat beberapa poin, jika kita menyetujui undang-undang upah minimum itu akan mempengaruhi biaya insentif. Tetapi, kami telah membawa perubahaan undang-undang itu ke Dewan Menteri untuk tetap didiskusikan,” Rogério Mendonça dalam membicarakan masalah ini sebagai tanggapan kepada para anggota Parlemen Nasional dalam debat usulan APBN 2025 tahap khusus untuk SEFOPE di ruang paripurna Parlemen Nasional (PN), rabu.
Karena itu, pada tahun depan SEFOPE akan memberikan prioritas untuk mengubah undang-undang upah minimum itu sendiri.
Selain itu, SEFOPE juga melihat peraturan perundang-undangan untuk keputusan dewan arbitrase yang memerlukan surat menteri dan beberapa hal perlu direvisi, konvensi organisasi buruh khususnya usia minimum terutama anak-anak usia minoritas yang berjualan barang di jalan perlu dilakukan perubahan undang-undang untuk melindungi anak-anak.
Dalam debat ini, Anggota Parlemen Fraksi FRETILIN, Antonino Bianco, ingin mengetahui anggaran SEFOPE yang dialokasikan untuk membahas undang-undang tersebut.
Sementara, Anggota Parlemen Fraksi CNRT, Natalino dos Santos, mengapresiasi SEFOPE yang mengutamakan kepentingan pekerja untuk melakukan amandemen undang-undang ketenagakerjaan, hal ini di tengah kepedulian terhadap upah minimum khususnya kepedulian terhadap masyarakat.
Begitu juga, anggota Parlemen Fraksi CNRT, Ricardo Baptista, juga menganggap peraturan perundang-undangan yang SEFOPE akan lakukan amandamen itu merupakan gagasan penting karena dalam Komisi D Parlemen yang menangani masalah Ekonomi dan Pembangunan juga telah merekomendasikan untuk memperhatikan peraturan perundang-undangan seperti peraturan untuk melindungi anak-anak minoritas yang menjual barang-barang di jalan.
Reporter : Nelson de Sousa (Penerjemah: Cidalia Fátima)
Editor : Cancio Ximenes