DILI, 27 juni 2024 (TATOLI)— Perdana Menteri, Kay-Rala Xanana Gusmão menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mengonfirmasi akan hadir dalam Perayaan HUT Referendum ke-25 pada 30 agustus 2024 di Timor-Leste.
Hal tersebut diungkapkan Perdana Menteri Xanana kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Jose Ramos Horta di Istana Negara, Bairro Pite, Dili, kamis ini.
“Saya menginformasikan kepada Presiden Republik bahwa, kami telah menerima informasi dari PBB, tentang kerhadiran Sekjen PBB Antonio Guterres pada 30 agustus mendatang dalam perayaan HUT Referendum. Jadi, kami sekarang lebih membahas tentang bagaimana persiapan untuk perayaan HUT Referendum ke-25,” kata Perdana Menteri Xanana.
Menurut Kepala Pemerintah, perayaan Referendum sangat penting karena para pejuang yang meninggal atas perang tersebut dan ada yang meninggal sebelum Referendum, dan rakyat Timor-Leste meraih kemerdekaannya dengan tumpahan darah.
PM Xanana juga menegaskan bahwa, perayaan HUT Referendum sangat penting karena untuk akan terus mengingat kembali kemenangan rakyat Timor-Leste atas kemerdekaan negara ini.
Ian Martin adalah Kepala Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste (UNAMET)
“Karena itu, Sekjen PBB juga akan ikut berpartisipasi, Ian Martin (Mantan Kepala Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste- UNAMET), dan juga masih banyak lagi tamu negara yang akan datang. Sehingga, saya menyampaikan kepada semua rakyat, pemerintah akan menyelenggarakan HUT Referendum pada 30 agustus 2024 yang ke-25,” jelasnya.
Dalam laman Wikipedia yang diakses Tatoli, menyebutkan Referendum kemerdekaan diadakan di Timor-Timur pada 30 agustus 1999. Asal usul referendum bersamaan dengan permintaan yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie ke Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan pada 27 januari 1999, agar PBB mengadakan referendum bagi Timor Timur dengan dua opsi itu, yaitu menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam NKRI atau menolak otonomi khusus (Merdeka).
Sehingga pada waktu itu, PBB pada 04 september 1999, yang sebagai hari bersejarah tentang pengumuman hasil referendum.
Pada saat itu, Sekjen PBB, Kofi Annan (waktu itu) menyatakan hasil Jajak Pendapat kepada Dewan Keamanan bahwa, 94.388 (21,5%) suara mendukung usulan otonomi yang diajukan oleh Indonesia dan suara 344.580 (78,5%) menolaknya dan memilih berpisah dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Kemudian pada 19 oktober 1999, Sidang Umum MPR Indonesia menyetujui hasil referendum Timor Timur yang artinya Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz