iklan

POLITIK, HEADLINE

Tempati rumah perumahan, SEPT Jaime : Pemerintah akan terapkan pajak

Tempati rumah perumahan, SEPT Jaime : Pemerintah akan terapkan pajak

Sekretaris Negara urusan Tanah dan Properti, Jaime Xavier Lopes. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 14 mei 2024 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste, melalui Sekretariat Negara urusan Tanah dan Properti (SEPT) akan menerapkan pajak untuk semua masyarakat yang tinggal di rumah perumahan di Dili yang merupakan bangunan hak milik negara.

“Kami telah mulai menginstruksikan tim teknik untuk mengambil data masyarakat yang tinggal di rumah perumahan yang merupakan bangunan hak milik negara, agar dapat diatur dengan membayar pajak pada pemerintah, sehingga adanya pemasukan ke kas negara,” kata Sekretaris Negara urusan Tanah dan Properti,  Jaime Xavier Lopes pada wartawan di Gedung GMN Bebora Dili, selasa ini.

Dikatakan,  saat ini masih ada kendala pada sumber daya manusia, sehingga perlunya dukungan juga dari SEPT di setiap kotamadya lainnya untuk dapat membantu dalam pengumpulan data.

“Seperti yang dilihat bahwa, bangunan hak milik negara yang dulunya, ditinggalkan oleh Warga Indonesia ada banyak yang belum diatur sehingga SEPT berusaha semaksimal mungkin agar mempunyai pendapatan pada kas negara,” ujarnya.

Dilanjutkan, rumah perumahan yang ditinggal  oleh Warga Indonesia, seperti di Delta, Osindo Surikmas, Bairopite, Manleuna dan lainnya akan membayar pajak pada Pemerintah.

Sebelumnya, data yang telah dikumpulkan berjumlah 35 ribu tanah dan bangunan hak milik negara, namun akan dilengkapi kembali pengumpulan data untuk diterapkan pembayaran pajak di kotamadya Dili.

“Pajak tanah dan bangunan hak milik negara dari tahun 2000 hingga tahun 2023,dengan memberikan pendapatan pemasukan sebesar $60 juta lebih pada kas negara,” tuturnya.

Dijelaskan, Pemerintah hanya memberikan bangunan hak milik negara bagi masyarakat yang ingin mengontraknya, bukan berarti semua bangunan hak milik negara, namun hanya sebagian menurut peraturan yang berlaku.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!