iklan

EKONOMI, HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

TIC Timor – DNTT ingin terapkan transformasi digital bagi layanan publik

TIC Timor – DNTT ingin terapkan transformasi digital bagi layanan publik

Kepala Departemen Sekretaris Dukungan Teknik Administrasi di DNTT, Nelson Sequeira Martins. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 19 januari 2024 (TATOLI)— Lembaga Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIC) Timor dan Direktorat Nasional Trasnportasi Darat (DNTT) telah memulai perencanaan transformasi digital dengan  menerapkan sistem penjadwalan online.

Kepala Departemen Sekretaris Dukungan Teknik Administrasi di DNTT, Nelson Sequeira Martins mengungkapkan, sistem penjadwalan online ini berupa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Inspeksi atau KIR kendaraan mobil dan motor.

“Kita sudah ada kerjasama dengan TIC Timor bagaiamana mengembangkan sistem penjadwalan online di DNTT, sehingga publik tidak harus menunggu lagi, sesuai informasi yang ada adalah proses inspeksi dan SIM,” jelas Nelson Martins pada Tatoli di kantor DNTT Caicoli, jumat ini.

Direktur Nelson mengungkapkan sistem penjadwalan tersebut akan diimplementasikan tahun ini tetapi belum dipastikan akan disatukan penjadwalan untuk pengurusan dokumen kendaraan bermotor lainnya seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Direktur Eksekutif TIC Timor, Venâncio Pinto mengatakan sistem penjadwalan yang dirancang untuk DNTT memiliki kesamaan dengan sistem yang akan diterapkan bagi empat layanan publik di notaris mulai dari pembuatan Surat Kelahiran, Kartu Identitas, Surat Kelakuan Baik serta Paspor Elektronik.

“Untuk DNTT ini juga sama untuk pembuatan SIM dan KIR motor. Ini diorientasikan langsung dari Menteri Transportasi dan Komunikasi (Miguel Manetelu), untuk prosesnya saat ini masih dalam tahap persiapan,” katanya.

TIC Timor melalui Direksi Aplikasi akan melakukan pengambilan data di DNTT untuk melihat aturan apa yang dimiliki dan bisa diterapkan di sistem. 

Penerapan Unique ID

Sementara, Direktur Venâncio Pinto juga mengungkapkan alasan belum menerapkan proyek Unique ID (identitas tunggal) karena sudah ada rencana untuk membuat undang-undang perlindungan data terlebih dahulu.

Unique ID belum diterapkan dengan alasan bahwa kita belum memiliki undang-undang perlindungan data. Jadi, ketika kita berbicara tentang Unique ID, kita berbicara tentang data pribadi. Ketika hukum tidak memastikan data tersebut, maka responsabilitasnya menjadi publik ketika dikenal,” kata Venâncio Pinto.

Karena itu, TIC Timor akan mendiskusikan undang-undang perlindungan data dengan Kementerian Kehakiman sebelum menyetujui Unique ID. Namun, untuk melanjutkan implementasi bergantung pada persetujuan dari para politisi. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!