iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, HEADLINE

Selama sepuluh bulan, AIFAESA identifikasi 29 pedagang jual tembakau ilegal

Selama sepuluh bulan, AIFAESA identifikasi 29 pedagang jual tembakau ilegal

Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan (AIFAESA) bersama Polisi Nasional Unit Investigasi Kriminal (PNSIK) menyita rokok ilegal yang dijual di pasar Taibesi, Dili, pada beberapa bulan lalu. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 18 November 2023 (TATOLI)— Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan (AIFAESA.I.P), selama sepuluh bulan terhitung januari hingga oktober 2023 telah mengidentifikasi 29 pedagang penjual tembakau ilegal di Timor-Leste.

Demikian hal itu dikatakan Wakil Inspektorat AIFAESA.I.P, Armindo Goncalves kepada Tatoli, di Kantornya, Caicoli, Dili.

“Sejak januari hingga oktober 2023, tim AIFAESA melakukan inspeksi pengawasan pada tembakau ilegal dan menemukan 29 pedagang yang menjual tembakau secara ilegal. Produk tembakau ilegal yang telah kita amankan ada 857 produk, diantarnya, seperti Surya, Esse, Black Arow, dan Matahari” jelasnya.

Beliau juga mengatakan bahwa, tembakau-tembakau tersebut kebanyakan di impor dari Indonesia. “Sudah jelas, Timor-Leste memiliki wilayah perbatasan  Indonesia, sehingga tembakau ilegal tersebut dari Indonesia. Disebut tembakau ilegal karena, tipe, model gambar, kuantitasnya tidak sesuai dengan Undang Undang nomor 14/2016,” tuturnya.

Diungkapkan, tembakau-tembakau yang disita akan hancurkan.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!