DILI, 19 september 2023 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini mengesahkan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Timor-Leste dan Brunei Darussalam, untuk program pengiriman tenaga kerja.
Dewan Menteri mengesahkan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Timor-Leste, yang akan diwakili oleh Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay dan Pemerintah Brunei Darussalam.
“Untuk sebuah program pengiriman tenaga kerja dari Timor-Leste ke negara tersebut,” ungkap laman resmi Pemerintah Timor-Leste yang diakses Tatoli, selasa ini.
Dijelaskan, Duta Besar Timor-Leste untuk Brunei, Abel Guterres, akan membantu persiapan para pekerja nasional sebelum dikirimkan ke Brunei Darussalam.
Berita terkait : Kirim tenaga kerja ke Brunei Darussalam, Dubes Wan : harus ada MoU
Sebelumnya, pada awal agustus lalu, Duta Besar Brunei Darussalam di Timor-Leste, Wan Hadfi Latif mengatakan, perlunya MoU (Nota Kesepahaman) sebelum mengirim tenaga kerja Timor-Leste ke Brunei Darussalam.
Ia menjelaskan Brunei Darussalam dan Timor-Leste telah menjalin hubungan diplomatik sejak tahun 2002, dan persahabatan berjalan sangat baik dan saat ini sedang mencari cara untuk lebih memperkuat hubungan bilateral.
Mengenai pengiriman tenaga kerja Timor-Leste ke Brunei Darussalam dikatakan, dibutuhkan MoU karena ini berurusan dengan perusahaan swasta.
“Tidak ada jumlah tenaga kerja tertentu yang menjadi tuntutan bagi negara untuk menyedihkan karena Brunei Darussalam sendiri memiliki pekerja asing dari berbagai negara seperti Malaysia, Indonesia, Filipina, India, Bangladesh, dan lainnya,” jelasnya.
Meskipun begitu, Ia meyakini dengan kesamaan budaya Timor-Leste dan Brunei Darussalam serta banyak WNTL (warga negara Timor-Leste) yang bisa berbahasa Inggris dan Indonesia sehingga mampu bekerja di Brunei Darussalam.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz