DILI, 27 juni 2023 (TATOLI)— Kementerian Keuangan melalui Komisaris Otoritas Nasional Bea Cukai atau Kepabeanan (AA), José António Fatima Abílio mengatakan aktivitas kegiatan tembakau ilegal beredar dari Indonesia ke Timor-Leste tidak melalui pos perbatasan, namun melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi.
Komisaris José António menjelaskan, area perbatasan darat sangat luas, sehingga Bea-Cukai hanya mengontrol di setiap pos yang mempunyai fasilitas untuk keamanaan. Jadi, untuk menjaga keamanaan secara ketat di wilayah Timor- Leste, maka harus menyediakan fasilitas yang memadai, sumber daya manusia, dan peralatan yang cukup.
“Kebanyakan yang terjadi bahwa, kegiatan ilegal dilakukan melalui tempat yang tidak ada pos, seperti jalan tikus. Ada juga yang melalui laut dengan menggunakan perahu ikan. Jika, sampai desa atau kampung mereka baru menurunkan barang ilegal tersebut, sehingga sangat sulit untuk dikontrol,” kata Komisaris José António pada wartawan usai acara peluncuran Laporan Strategi Nasional untuk Pembangungan Statistik 2023-2030 di aula Kementerian Keuangan, Aitarak Laran Dili, selasa ini.
“Jika kegiatan ilegal tersebut tidak diketahui oleh aparat keamanan, maka tembakau-tembakau ilegal yang dijual di pasar atu toko. Jadi, pihak Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan (AIFAESA) yang akan mengontrol dengan melakukan inspeksi di setiap toko atau pasar,” jelasnya.
Ia juga meminta pada pihak terkait untuk bekerjasama untuk mengontrol dan mencegah kegiatan ilegal tersebut.
Dilain pihak, Komisaris José António juga menyebutkan pendapatan dari Otoritas Nasional Bea Cukai atau Kepabeanan yang dikumpulkan pada kas negara dari januari hingga mei 2023, sebesar $37 juta lebih.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz