DILI, 26 Juni 2023 (TATOLI)— Sekretariat Negara urusan Lingkungan Hidup (SEA) melalui Direksi Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan UNEP (Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Lingkungan) hari ini menggelar workshop tentang pembentukan Protokol Nagoya untuk implementasi program Access and Benefit Sharing (ABS).
Wakil Departamen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Faustino Resi Bere mengatakan, untuk Proyek ABS tersebut mendapatkan dukungan dari ahli penelitian dari PBB dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, agar pada masa depan dapat menggunakan sumber daya genetik yang berkelanjutan.
“Untuk tahap pertama kami telah meneliti sebagian tumbuhan yang dapat digunakan untuk medis dan kosmetik. Kami, meneliti di Kotamada Baucau dan Atauro, dapat kita kumpulkan tumbuh-tumbuhan dan juga mewawancara masyarakat, tentang pengetahuan yang diketahui mengenai tumbuhan yang dapat digunakan untuk medis, industri dan kosmetik. Dimana, kosmetik tersebut akan diimplementasi di masa depan,” kata Direktur Faustino pada Tatoli di Hotel JL Villa Dili, senin ini.
Menurutnya, proyek tersebut seharusnya di implementansi pada tahun 2020, namun karena situasi pandemi COVID-19 dan beberapa masalah sehingga berdampak pada proses implementasi, dan proyek tersebut akan diperpanjang hingga 2024.
“Sumber daya genetik yang telah dikumpulkan, dan kami telah mengindentifikasi 70 tumbuhan, namun kita belum menyatakan bahwa tumbuhan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan medis,” tegasnya.
Spesialis Independen ABS, Ian Thompson mengatakan worskhop ini, membantu pemerintah Timor-Leste melalui Sekretariat Negara urusan Perlindungan Lingkungan untuk menetapkan kerangka Protokol Nagoya, yang memandu proyek ABS agar diimplementasikan dibagian departemen keanekaragaman hayati.
“SEA wajib menyediakan laboratorium untuk mengumpulkan sumber daya genetik dari darat dan laut. Keterlibatan Kementerian Pertanian dan Perikanan juga diperlukan untuk membangun basis data pengetahuan tradisional dalam mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat tentang sumber daya genetik,” jelas Ian Thompson.
Dikatakan, UNEP adalah otoritas fasilitas lingkungan global untuk lingkungan dengan program-program yang berfokus pada iklim, alam, pembangunan berkelanjutan polusi, dan lainnya.
Lingkungan UNEP berupaya untuk mendukung Timor-Leste dalam membangun kerangka hukum untuk keanekaragaman hayati di negara ini.
Topik utama yang dibahas terdiri dari, Konveksi Keanekaragaman Hayati, Protokol Nagoya, Persyaratan Rencana Nasional, Mekanisme Lembaga Kliring ABS, Kerangka Hukum dan Model Klausul.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz