DILI, 30 mei 2023 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN) dengan suara bulat meratifikasi perjanjian layanan udara dengan Selandia Baru dan Qatar. Usulan ratifikasi tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Adaljiza Magno pada maret lalu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri pada maret lalu telah menyetujui dua rancangan usulan Resolusi Parlemen Nasional, untuk meratifikasi Perjanjian Layanan Udara dengan Pemerintah Selandia Baru dan Pemerintah Qatar.
Dimana, dua rancangan usulan Resolusi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Magno.
Usai menyetujui ratifikasi tersebut, para anggota Parlemen dalam sidang pleno mengungkapkan, Qatar memiliki salah satu maskapai penerbangan terbesar dan tersibuk di dunia, dan dapat memberikan suatu dinamisme untuk bandara Timor- Leste, sebagai penghubung barang-barang yang melintas ke negara-negara di kawasan kepulauan, maupun sebagai sarana pengangkutan orang dengan tujuan wisata.
Berita terkait : Pemerintah setujui ratifikasi perjanjian layanan udara dengan Selandia baru dan Qatar
Sementara, Selandia Baru, pada bagiannya, akan mengurangi ketergantungannya pada penggunaan layanan udara Indonesia untuk mengangkut penumpang ke negara-negara Asia Tenggara.
Bandara Presiden Nicolau Lobato, dalam perjalanan untuk menjadi struktur modern yang mampu menerima pesawat besar, melihat dalam perjanjian ini peluang untuk menjadi jembatan udara yang dinamis dan dapat mempromosikan mobilitas penumpang dan memiliki pariwisata domestik seperti yang diharapkan oleh perjanjian tersebut untuk saling menguntungkan.
Sebelumnya, Timor-Leste telah menandatangani perjanjian udara dengan Uni Emirat Arab, Indonesia, Singapura, dan Australia.
Perjanjian yang sekarang diratifikasi juga memberikan hak istimewa dengan menjamin tingkat keamanan maksimum dan perlindungan internasional.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Isaura Lemos de Deus (penerjemah : Armandina Moniz)