DILI, 16 maret 2023 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, menyetujui rancangan usulan aturan tentang rezim kompensasi untuk pekerjaan proyek yang dilakukan tanpa formalisasi kontrak.
Rancangan usulan aturan rezim kompensasi disampaikan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perencanaan dan Wilayah (MPO), José Maria dos Reis.
“Rancangan usulan aturan rezim kompensasi tersebut di tetapkan untuk membentuk komisi spesial agar mengevaluasi semua pekerjaan yang telah dilakukan dan menyampaikan juga proposal kontrak transaksi dari setiap perusahaan, dan efektivitas kontrak tersebut akan tergantung pada revisi persetujuan sebelumnya dari Chamber of Accounts,” kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Magalhaes kepada wartawan di kantor Pemerintah Dili, rabu.
Menteri Fidelis menjelaskan, telah mengindentifikasi 44 proyek yang disetujui oleh Dewan Direktorat Dana Infrastruktur, yang tidak pernah diformalkan dalam kontrak, dan beberapa dari proyek ini telah dilaksanakan.
Dikatakan, aturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan mekanisme kompensasi yang adil bagi perusahaan atas pekerjaan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz