DILI, 08 Februari 2023 (TATOLI)—Direktur Gudang Badan Penyimpanan Obat-Obatan dan Peralatan Medis (SAMES), Saturlina Ximenes menginformasikan bahwa sirup Praxion tidak tersedia di gudang obat nasional SAMES.
Direktur Saturlina Ximenes mengatakan, kekhawatiran masyarakat terhadap sirup Praxion yang tidak berkualitas perlu menjadi perhatian semua orang, namun jenis obat tersebut tidak tersedia di gudang nasional SAMES.
“Kami tidak memiliki stok obat jenis itu di gudang nasional. Karena obat tersebut tidak terdaftar dalam catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Direktur Gudang Nasional SAMES, Saturlina Ximenes kepada TATOLI di kantornya, Kampung Alor Dili, Rabu ini.
Berita terkait : Kemenkes sita 5,636 obat sirup Unibebi dan Termorex
Ditambahkannya, SAMES hanya menyediakan stok obat-obatan yang direkomendasikan oleh Kemenkes. Dan, SAMES tidak menerima pengadaan dan persediaan obat dari perusahaan medis Indonesia.
Lembaga otonom ini bertanggung jawab untuk mengontrol jenis obat yang dibeli oleh Kementerian Kesehatan dan stok di gudang nasional.
Jadi, dikatakan, semua jenis stok obat yang masuk ke gudang nasional harus berdasarkan daftar medis esensial yang disetujui oleh Menteri Kesehatan.
“Semua jenis stok medis dan obat-obatan yang ada di gudang harus memenuhi persyaratan Menteri Kesehatan dan tidak berisiko bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Berita terkait : Kemenkes Timor-Leste larang jual lima jenis sirup anak
Dia menegaskan bahwa produk obat sirup yang tersedia di gudang nasional SAMES tidak mengandung Praxion yang dapat menimbulkan risiko bagi anak-anak dan juga orang dewasa.
Diketahui obat sirup ini mengandung parasetamol mikronisasi Praxion 120mg yang diproduksi di Indonesia. Selama ini obat Praxion bisa merusak ginjal manusia dan menyebabkan kematian.
Dilain sisi, Wakil Menteri Kemenkes, Bonifacio Maucoli dos Reis melarang masyarakat untuk membeli obat-obatan yang tidak ada dalam daftar Kemenkes.
“Semua obat yang di jual harus mempunyai izin, dan Kemenkes memperioritaskan untuk mengawasi obat-obatan yang tidak mempunyai lisensi,” ungkapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




