DILI, 14 Januari 2022 (TATOLI)— Direktur Umum Sekretariat Teknik Administrasi Pemilihan (STAE), Acilino Branco mengungkapkan pemungutan suara lewat pos akan lebih memfasiltasi WNTL (Warga negara Timor-Leste) di luar negeri untuk mengikuti Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023.
Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, pada rabu (11/01) telah menyetujui rancangan usulan aturan hukum guna memfasilitas warga negara Timor-Leste (WNTL) di luar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023 melalui pemungutan suara lewat pos.
Rancangan usulan aturan tersebut diajukan Wakil Menteri Administrasi Negara, Lino de Jesus Torrezão dan diubah untuk kelima kali atas rancangan aturan No.6/2006, tertanggal 28 Desember, dengan menyetujui aturan Pemilu untuk Pilpar 2023.
“Untuk menjamin WNTL diluar negeri ikut pemilu, maka sebagai badan teknik, mencari mekanisme sesuai dengan peraturan Undang-Undang menurut aturan pemilihan, dan mekanisme tersebut sangat gampang untuk dilaksanakan,” kata Acilino Branco pada Tatoli, di kantor STAE Caicoli Dili.
Dikatakan, pemungutan suara lewat pos akan lebih memfasiltasi WNTL yang tinggal jauh dari Kedutaan Besar TL di luar negeri.
Berita terkait : Pemerintah setuju rancangan aturan hukum Pilpar untuk WNTL
Ditambahkan, dengan persetujuan pemungutan suara lewat pos tersebut untuk menjamin setiap hak WNTL di luar negeri agar mengikuti Pilpar 2023 dengan baik.
“Kita akan menyiapkan pemungutan suara lewat pos untuk WNTL diluar negeri yang tinggal jauh dari Kedubes, dan yang telah mendaftar di Kedubes,” tuturnya.
Direktur itu menambahkan setelah disetujui maka STAE akan mengembangkan mekanisme dari pemungutan suara lewat pos tersebut untuk memfasilitas pelaksanaannya.
Dikatakan, pemungutan suara lewat pos tersebut akan dibahas di Parlemen Nasional untuk disetujui dan disahkan Presiden Republik,
“WNTL yang di luar negeri, harus melakukan pemungutan suara lewat pos atau langsung,” paparnya.
Pemungutan suara melalui pos adalah pemungutan suara dalam pemilihan di mana surat suara dibagikan kepada pemilih (dan biasanya dikembalikan) melalui pos, berbeda dengan pemilih yang memberikan suara secara langsung di tempat pemungutan suara.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz