iklan

POLITIK, INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE

Pemungutan suara lewat pos fasilitasi WNTL luar negeri ikut Pilpar 2023

Pemungutan suara lewat pos fasilitasi WNTL luar negeri ikut Pilpar 2023

Direktur Umum Sekretariat Teknik Administrasi Pemiluhan (STAE), Acilino Manuel Branco. Foto TATOLI/António Dasiparu

DILI, 14 Januari 2022 (TATOLI)— Direktur Umum Sekretariat Teknik Administrasi  Pemilihan (STAE),  Acilino Branco mengungkapkan pemungutan suara lewat pos akan lebih memfasiltasi WNTL (Warga negara Timor-Leste) di luar negeri untuk mengikuti Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023.

Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, pada rabu (11/01) telah menyetujui rancangan usulan aturan hukum guna memfasilitas warga negara Timor-Leste  (WNTL) di luar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023 melalui pemungutan suara lewat pos.

Rancangan usulan aturan tersebut diajukan Wakil Menteri Administrasi Negara, Lino de Jesus Torrezão dan diubah untuk kelima kali atas rancangan aturan  No.6/2006, tertanggal 28 Desember, dengan  menyetujui aturan Pemilu untuk Pilpar 2023.

“Untuk menjamin WNTL diluar negeri ikut pemilu, maka sebagai badan teknik, mencari mekanisme sesuai dengan peraturan Undang-Undang menurut aturan pemilihan, dan mekanisme tersebut sangat gampang untuk dilaksanakan,” kata  Acilino Branco pada   Tatoli, di kantor STAE Caicoli Dili.

Dikatakan, pemungutan suara lewat pos  akan lebih memfasiltasi WNTL yang tinggal jauh dari Kedutaan Besar TL di luar negeri.

Berita terkait : Pemerintah setuju rancangan aturan hukum Pilpar untuk WNTL

Ditambahkan, dengan persetujuan pemungutan suara lewat pos  tersebut untuk menjamin setiap hak WNTL di luar negeri agar mengikuti Pilpar  2023 dengan baik.

“Kita akan menyiapkan pemungutan suara lewat pos  untuk WNTL diluar negeri yang tinggal jauh dari Kedubes, dan yang telah mendaftar di Kedubes,” tuturnya.

Direktur itu menambahkan setelah disetujui maka STAE akan mengembangkan mekanisme dari pemungutan suara lewat pos  tersebut untuk memfasilitas pelaksanaannya.

Dikatakan, pemungutan suara lewat pos tersebut akan dibahas di Parlemen Nasional untuk disetujui dan disahkan Presiden Republik,

“WNTL yang di luar negeri, harus melakukan pemungutan suara lewat pos  atau langsung,” paparnya.

Pemungutan suara melalui pos adalah pemungutan suara dalam pemilihan di mana surat suara dibagikan kepada pemilih (dan biasanya dikembalikan) melalui pos, berbeda dengan pemilih yang memberikan suara secara langsung di tempat pemungutan suara.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!