DILI, 04 november 2022 (TATOLI) – Perdana Menteri, Taur Matan Ruak hari ini mempresentasikan inisiatif Pemerintah dalam rapat Dewan Menteri, untuk membentuk tim satuan khusus dalam menangani masalah stunting (pengerdilan) di Timor-Leste (TL).
Pembentukan tim satuan khusus bertujuan itu untuk mengambil tindakan multi-disiplin dan multi-sektoral dalam memerangi stunting di negara ini.
“Tim satuan khusus akan bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi dan langkah-langkah untuk memerangi stunting di negara ini,” kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães di kantor Pemerintah, hari ini.
Berita terkait : Bank Dunia akan dukung Timor-Leste lawan gizi buruk dan stunting pada anak
Sementara itu, menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan menurut usia mereka lebih dari dua standar deviasi di bawah median Standar Pertumbuhan Anak.
Dengan hampir setiap dua anak mengalami stunting (47,1 persen anak di bawah usia lima tahun), Timor-Leste memiliki prevalensi stunting tertinggi ketiga dan merupakan salah satu dari tiga negara di mana setidaknya setengah dari anak-anak di bawah lima (5) tahun mengalami stunting, menurut UNICEF.
Pada 05 mei lalu, pemerintah Timor-Leste bersama dengan mitra pembangunan dan Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor-Leste, meluncurkan Rencana Strategis Gizi Sektor Kesehatan Nasional 2022-2026 untuk memerangi kekurangan gizi, terutama pengerdilan pada anak-anak TL.
Dalam Rencana Aksi Nasional Konsolidasi Gizi dan Ketahanan Pangan (CNAP), Pemerintah telah menetapkan tujuan untuk mengurangi stunting sebesar 22% (dari 47% menjadi 25%) pada tahun 2030.
Berita terkait : Januari-juli 2022, Kemenkes catat 1.500 lebih anak penderita gizi buruk
Selain itu, untuk memerangi gizi buruk, khususnya stunting di TL, pemerintah telah mengambil beberapa langkah penting, antara lain mengadopsi Strategi Gizi Nasional (2014-2019), Kebijakan Nasional Ketahanan Pangan dan Gizi (2017), dan Rencana Aksi Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Gizi (CNAP FNS 2022) di bawah naungan KONSANTIL, sebagai badan strategis lintas kementerian dan sektor, yang terdiri dari entitas publik dan swasta, dengan perwakilan mitra pembangunan dan entitas masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional.
Dengan diluncurkannya CNAP, pemerintah juga berkomitmen untuk menurunkan prevalensi rakitis dari 8,6% pada tahun 2020 menjadi 3,0% pada tahun 2030.
Reporter : Filomeno Martins
Editor : Nelia Borges (Penerjemah : Armandina Moniz)