iklan

POLITIK, INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE

Bayar visa, MNEK Adaljiza : Timor-Leste dan Indonesia sedang berunding

Bayar visa, MNEK Adaljiza : Timor-Leste dan Indonesia sedang berunding

Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Adaljiza Albertina Xavier Reis Magno. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 12 Agustus 2022 (TATOLI) –  Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Albertina Xavier Reis Magno,  mengatakan, Pemerintah Timor-Leste  sedang melakukan negosiasi dan berunding dengan Republik Indonesia, untuk menyelesaikan masalah pembayaran visa, jika ingin mengunjungi  negara tersebut.

“Dirinya selaku MNEK telah  bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia,  Retno Marsudi. Dimana dalam pertemuan yang melibatkan kehadiran kedua Kepala Negara saat kunjungan yang dilakukan Presiden Republik, José Ramos Horta ke Indonesia. Dalam pertemuan dibicarakan juga  bagaimana menyelesaikan masalah visa tersebut dalam waktu dekat ini,”  kata Menteri Adaljiza kepada  Tatoli  di Fatuhada, Dili.

Dikatakan, masalah yang dihadapi adalah  orang Timor-Leste harus membayar visa masuk ke Indonesia dan warga negara Indonesia tidak perlu melakukannya untuk memasuki wilayah Timor.

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri, António Armindo, menambahkan, MNEK masih berdiskusi dengan Pemerintah Indonesia   mengenai negosiasi tersebut.

“Ketika tidak ada hasil yang baik, situasinya perlu diperbaiki. Karena, ketika tidak ada timbal balik antara kedua negara, maka tidak ada keadilan”, jelasnya.

Pejabat itu juga menekankan bahwa, jika Pemerintah Timor-Leste mengizinkan visa gratis bagi orang Indonesia untuk masuk ke Timor-Leste, maka Pemerintah  Indonesia harus menghadapi situasi yang sama dengan masuknya orang Timor-Leste ke Indonesia.

António Armindo juga menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri  pada   10 Agustus lalu mengirim aturan resolusi ke Perdana Menteri untuk membahas masalah tersebut dalam  pertemuan Dewan Menteri.

“Jika kita ingin masuk wilayah Indonesia, maka harus membayar visa senilai Rp.500.000  atau setara dengan $35”, katanya.

Dilain pihak,  aturan resolusi pemerintah No. 25/2019 tertanggal 18 September, disebutkan, Pemerintah Timor-Leste mengizinkan warga negara Indonesia untuk masuk ke negara  ini dengan tidak membayar visa masuk.

Reporter : Domingos Piedade Freitas

Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!