DILI, 08 juli 2022 (TATOLI)—Kementerian Keuangan melaporkan penggunaan dana khusus pandemi COVID-19 pada trimester kedua untuk tahun 2022 telah mencapai 16%.
Dana khusus menjawab pandemi COVID-19 dikelola Kementerian Keuangan yang hingga 30 juni 2022 ini dilaporakan penggunaan anggaran itu telah mencapai 16% atau setara $9 juta dari total anggaran senilai $56,4 juta.
“Dana COVID-19 sebesar $56,4 juta. Dana sebesar $37,6 juta dialokasikan dari tahun 2022, dengan ditambah $18,7 juta dari tahun 2021”, kata tulis siaran pers yang diakses Tatoli, jumat ini.
Pernyataan siaran pers itu, berbunyi bahwa pelaksanaan kategori barang dan jasa mencapai sekitar $8,1 juta atau setara dengan 17% dari total alokasi $48,2 juta. Kategori modal kecil miliki tingkat penggunaan $626 ribu atau 13% dari total anggaran sebesar $4,7 juta.
Sementara, untuk modal pembangunan telah digunakan sebesar $274 ribu, setara dengan 12% dari total anggaran $1,1 juta. Dilain pihak, Pemerintah sendiri belum menerapkan kategori yang berkaitan dengan transfer publik yang besarnya senilai $1,1 juta.
Selain itu, pada trimester kedua ini, Pemerintah juga telah menggunakan 19% dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) untuk tahun 2022 yang setara dengan $597,7 juta dari total anggaran sebesar $3,1 miliar.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz