DILI, 02 juni 2022 (TATOLI)—Pemerintah Timor-Leste sejak tahun 2002 hingga 2021, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan anggaran sebesar $125 juta untuk membeli kendaraan negara khususnya mobil.
Demikian hal itu disampaikan, Direktur Umum Aset Negara dari Kemenkeu, Januario da Gama dalam seminar yang digelar dengan topik ‘Managemen aset negara yang efisien dan ketat untuk berkontribusi pada pemerintah yang baik’.
Dikatakan, pengeluaran yang dilakukan untuk membeli kendaraan negara. “Pengeluaran yang dikeluarkan untuk membeli kendaraan negara, dari tahun 2002 hingga 2021 sekitar $125 juta. Sementara itu, untuk periode yang sama dari tahun 2002-2021, kita mengeluarkan sekitar $257 juta untuk biaya operasional seperti, perbaikan/pemeliharaan, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan reparasi,” kata Direktur Januario da Gama pada wartawan usai seminar di kantor CNE Dili, kamis ini.
Menurutnya, biaya pembelian kendaraan sedikit dan biaya operasional lebih banyak sehingga dibutuhkan politik baru untuk memperketat penggunaan kendaraan negara.
“Setiap tahun dikeluarkan $232 ribu untuk subsidi transportasi pada Direktur, $417 (direktur nasional), $507 ribu (wakil departamen) dan $177 ribu (untuk jabatan Kepala bagian). Itu semua belum termasuk subsidi pada pekerja publik yang setiap bulan mendapatkan $25,” ujarnya.
Dikatakan, setiap tahun pengeluaran pemerintah sekitar $10.6 juta untuk subsidi tranportasi. Sehingga perlu menetapkan politik baru agar mengurangi biaya pengeluaran pada transportasi negara.
“Dengan politik managamen yang efisien dan ketat pada kendaraan negara sangat membantu. Dimana kita menetapkan peraturan pada semua kementerian dan mengumpulkan kendaraan negara yang telah memenuhi persyaratan lelang,” ucapnya.
Dijelaskan, pemerintah melalui Kemenkeu bekerja sama dengan Komisi Anti Korupsi (KAK), Komisaun Fungsaun Publika (KFP), Ombudsman Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ), Institut Manajemen Peralatan (IGE,I.P) dan Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) untuk melaksanakan manajemen yang ketat pada kendaraan negara.
“Dalam aturan pemerintah No. 5/2021 tentang manajemen dan alokasi kendaraan negara yang menentukan kondisi dan persyaratan tentang penggunaan kendaraan negara,” tuturnya,
Sementara itu Ketua Komisaris KAK, Sergio Hornai mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengontrol penggunaan kendaraan negara pada kementerian yang melanggar peraturan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz