DILI, 7 Mei 2022 (TATOLI) – Pemerintah melalui Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidélis Magalhães, dan Hakim Pengadilan Distrik Massachusetts, Amerika Serikat (AS), Mark Lawrence Wolf, membahas pembentukan Pengadilan Anti Korupsi Internasional.
Berdasarkan siaran pers yang diakes oleh Tatoli, sabtu ini menyebutkan, dalam pertemuan kedua, Menteri Fidélis mengatakan, Pemerintah Timor-Leste berkomitmen untuk memerangi korupsi, terutama dalam administrasi publik.
“Pembentukan Undang-Undang No. 7/2020, 26 Agustus, tentang Tindakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (MPCC), ini sebagai contoh dalam komitmen TL dalam memberantas korupsi di TL,”kata Fidelis.
Dikatakna, pembentukan Pengadilan Anti Korupsi Internasional adalah proyek jangka panjang yang membutuhkan dukungan luas dari mitra internasional.
Dalam upaya global untuk memperkuat penegakan hukum pidana dan khusus untuk menghukum dan mencegah para pemimpin yang korup dan mengakhiri impunitas, Menteri Fidélis menyebut Timor-Leste sebagai Negara yan mengambil bagian dalam Konvensi PBB melawan Korupsi (UNCAC-United Nations Convention Against Corruption), sehingga pentingnya memperkuat respons perang global melawan korupsi.
Sementara itu Hakim Mark L. Wolf adalah salah satu pencipta “Inisiatif Integritas Internasional,” sebuah Organisasi Non-Pemerintah yang berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum pidana terhadap para pemimpin korup.
LSM tersebut telah mengkatalisasi dan mengoordinasikan jaringan individu dan organisasi dalam kampanye internasional yang muncul untuk menciptakan pengadilan internasional.
Sebanyak 70 negara dan sekitar 250 pemimpin dunia mendukung pembentukan pengadilan ini, dengan mempromosikan penerapan kerangka kerja internasional yang secara efektif memerangi praktik korupsi dan menghukum mereka yang mempraktikannya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz