DILI, 01 april 2022 (TATOLI)—Pemerintah Timor-Leste (TL) melalui Kementerian Kehakiman bersama dengan Gereja Katolik, jumat ini meresmikan Pengadilan Gerejawi Keuskupan Agung Metropolitan Dili sesuai dengan keinginan Paus Fransiskus.
“Sejak awal keuskupan, saya telah merasakan urgensi tuntutan Bapa Suci untuk pelayanan pastoral bagi orang-orang yang hidup dalam situasi ini, tetapi karena kurangnya sumber daya manusia, kami tidak dapat melakukannya sejauh ini,” ungkap Uskup Agung Metropolitan Dili, Virgilio do Carmo da Silva dalam sambutannya pagi ini di Lecidere Dili.
Pembentukan Pengadilan Gerejawi Keuskupan Agung Metropolitan Dili bertujuan untuk menanggapi kebutuhan rohani dan pastoral, menghakimi proses gerejawi berdasarkan Kitab Hukum Kanonik, khususnya permohonan pembatalan perkawinan.
Dengan dibentuknya Pengadilan ini, gereja berharap dapat mendampingi keluarga-keluarga yang mengalami krisis dalam hubungan perkawinan mereka dan memberikan bantuan pastoral yang diperlukan.
“Kami berharap pelayanan pastoral yang bermanfaat untuk kebaikan jiwa-jiwa. Kami percaya pada syarat Keluarga Kudus yang menjadi model bagi semua keluarga untuk setia menjalankan janji pernikahan dan kami dapat membantu dalam solusi yang memuaskan dari kasus yang paling sulit,” jelasnya.
Seluruh proses untuk mendapatkan lisensi Vatikan berjalan dengan sangat baik berkat kemurahan hati dan pekerjaan tak tergantikan dari Don Marco sprizzi, Perwakilan Santa Se di Timor-Leste.
Uskup Agung Metropolitan Dili juga berterimakasih kepada Keuskupan Atambua, Mons Dominikus, yang sejak tahun 2016 sampai sekarang telah menunjukkan kemurahan hatinya untuk memproses kasus-kasus perkawinan ketiga keuskupan tersebut.
“Selama enam tahun ini kami berhasil memecahkan beberapa kasus dengan bantuan almarhum Fr. Mateus da Cruz dan sekarang bersama Fr. Feliks,” katanya.
Vikaris Yudisial Keuskupan Agung Dili, Pastor Graciano Barros Santos yakin, mulai sekarang, gereja memiliki instrumen yang valid dan kuat yang dapat membantu gereja di setiap saat yang di butuhkan.
“Saya yakin bahwa saluran yuridis-kanonik yang diterapkan di Keuskupan Agung kita yang tercinta ini akan memberikan kontribusi yang tak terlukiskan untuk menjamin semua upaya kita dalam mencari sarana yang diperlukan dan memadai. Itu dilakukan untuk memecahkan masalah kanonik mengenai kasus-kasus perkawinan, pidana dan perselisihan. Sebenarnya, ini adalah bantuan pastoral yang lebih besar yang dapat kami berikan kepada umat beriman kami,” kata Pastor Graciano Barros Santos.
Pengadilan Gerejawi Keuskupan Agung Metropolitan Dili adalah Pengadilan Tingkat Pertama dan Kedua, yang didirikan oleh Uskup Agung Metropolitan Dili, dengan protokol Dekrit nomor 189/Ch/IX/2019 sesuai dengan Hukum Kanonik dan Motu Proprio Mitis ludex Dominus lesus 2015.
Mahkamah ini memperoleh persetujuan Mahkamah Agung dari Signatura Apostolik, dengan Dekrit Protokol n. 3435/21 SAT. Pengadilan Banding ini untuk kasus perkawinan akan dilanjutkan di Pengadilan Antar Keuskupan Baucau dan Maliana atau sesuai dengan kanonik. 1443 ke Pengadilan Rota- Romawi.
Menteri Kehakiman, Tiago Amaral Sarmento mengatakan, pengadilan ini tidak terkait dengan pengadilan negara dan mereka yang meregulasi sendiri, dan pemerintah tetap menghargai karena Keuskupan Agung Dili bisa mendirikan pengadilan gerejawi yang penting untuk umat katolik.
Pengadilan Gerejawi ini akan berfungsi sebagai Instansi pertama, sekaligus Instansi kedua untuk kasus banding Pengadilan Antar Keuskupan Baucau-Maliana.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz