DILI, 16 februari 2022 (TATOLI)—Pemerintah Timor-Leste melalui rapat Dewan Menteri menyetujui rancangan Resolusi Pemerintah, tentang aksesi ke Perjanjian kerangka tentang fasilitasi Perdagangan Lintas Batas tanpa dokumen di Asia dan Pasifik.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan Rancangan Pemerintah disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Julião da Silva.
“Dewan Menteri menyetujui Resolusi Pemerintah yang di sampaikan Wakil Menteri MNEK, tentang pencapain persetujuan Timor-Leste dalam perjanjian tentang fasilitasi Perdagangan Lintas Batas,” kata Menteri Kabinet Fidelis Magalhães kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri dikantor Pemerintahan, Dili, rabu ini.
Menurutnya, Perdagangan Lintas Batas artinya, melewati perbatasan tanpa mengunakan surat atau dokumen di wilayah Asia dan Pasifik.
“Kerangka perjanjian tersebut untuk memfasilitas lebih baik lagi perdagangan antara Timor-Leste dengan negara lain di Asia dan Pasifik,” jelasnya.
Dikatakan, Perjanjian Kerangka Kerja ini diharapkan dapat memberikan pelengkap digital untuk proses implementasi yang lebih baik dari Perjanjian Fasilitasi Perdagangan Organisasi Dunia (OPD), untuk pengembangan perdagangan elektronik lintas batas, melalui seperangkat prinsip umum dan komitmen khusus.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz