DILI, 14 februari 2022 (TATOLI)—Sekretariat Negara urusan Komunikasi Sosial (SECOMS) meminta kepada semua media di Timor-Leste (TL) untuk netral dalam menyebarkan informasi dan tidak memihak saat meliput Pemilihan Presiden (Pilpres) 2022.
Berdasarkan siaran pers yang diakses Tatoli, senin ini menyebutkan dalam beberapa bulan terakhir, intesitas politik meningkat. Dimana 17 Calon Presiden (Capres) yang telah terdaftar di Pengadilan Tinggi untuk pengecekan legalitas agar dapat berpartisipasi dalam proses Pilpres.
“Jadi SECOMS, meminta kepada semua wartawan untuk tetap menjaga prinsip dasar dari Undang-undang Komunikasi Sosial,” tulis siaran pers tersebut.
Dijelaskan, menurut UU komunikasi pasal 4 tentang ‘Tugas Komunikasi Sosial’ pada alinea c tentang ‘Jangan membuat referensi diskriminatif tentang ras, agama, jenis kelamin, preferensi seksual, penyakit, keyakinan dan kondisi politik sosial. Jadi, dalam situasi politik tentang kampanye Pilpres, SECOMS meminta kepada wartawan untuk netral tidak memihak dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Pasal 20 tentang ‘Tugas Umum’, alinea d, ‘melaksanakan profesi secara independent dan bebas untuk menyampaikan informasi mengenai unsur politik dan ekonomi,” tulis siaran pers tersebut.
SECOMS juga meminta kepada semua wartawan untuk memberikan informasi yang benar dan aktual serta kredibel menurut data dan fakta dilapangan, dengan mencegah disinformasi kepada masyarakat, yang dapat memprovokasi situasi.
Dalam siaran pers tersebut SECOMS menyatakan, tugas seorang wartawan juga sebagai faktor penentuan pada proses demokrasi dan pembangunan nasional. Sehingga, dalam membangun kedamaian dan stabilitas berkelanjutan pada masa depan negara ini perlu memulai mempromosikan ‘peace Journalism’.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz