DILI, 14 Februari 2022 (TATOLI) – Ketua Pengadilan Banding, Deolindo dos Santos, mengungkapkan dari 17 Calon Presiden (Capres) yang mendaftar, 16 diterima. Karena, Ke-16 Capres memenuhi kriteria maju dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 19 maret 2022. Sementara itu, seorang Capres tidak memenuhi kriteria.
Deolindo dos Santos selaku Ketua Pengadilan Banding menjelaskan, seorang Capres yang tidak memenuhi kriteria adalah Luís Tilman. Tetapi, kandidat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam satu hari. Jika tidak mengajukan banding, maka Pengadilan Banding akan mengumumkan, nomor undian pada rabu ini.
“Kandidat tidak memiliki sekitar seribu kartu pendukung dari kotamadya Viqueque, Manufahi dan Liquiçá. Tetapi, keputusannya belum final. Artinya, kandidat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam satu hari,” kata Ketua Pengadilan Banding, Deolindo dos Santos, dalam konfrensi pers di Pengadilan Banding, di Caicoli, Dili, senin ini.
Dijelaskan, sebagai Ketua Pengadilan Banding, dirinya akan segera mengumumkan keputusan akhir.
Kandidat yang diterima adalah José Ramos Horta, Francisco Guterres Lú Olo, Armanda Berta dos Santos, Felisberto Duarte, Ângela Freitas, Milena Pires, Isabel da Costa Ferreira, Hermes da R. Correia Barros ‘Sikiliras Aihai’, Tito da Costa ‘Lere Anan Timur ‘Mariano ‘Assanami’ Sabino, Rogério Tiago de Fátima Lobato, Virgílio Guterres ‘Lamukan’, Constâncio da Conceição Pinto, Antero Benedito da Silva, Martinho Gusmão dan Anacleto Bento Ferreira.
Diterimanya 16 Capres dalam Pilpres didasarkan pada proses verifikasi yang dilakukan baik oleh STAE maupun Pengadilan Banding dengan memenuhi kriteria menurut undang-undang yang ditetapkan.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)




